DetikNTT.Com || Kupang – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melaksanakan Apel pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Kejati NTT. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, Pada Selasa, 25 Februari 2025,
Acara dimulai dengan pembacaan Maklumat Pelayanan Kejaksaan Tinggi NTT, diikuti dengan penandatanganan Maklumat Pelayanan tersebut. Selain itu, turut dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Agenda perubahan tahun 2025 dalam lingkup Kejaksaan Tinggi NTT. Penandatanganan Pakta Integritas juga dilakukan oleh sejumlah pejabat penting di Kejati NTT, termasuk Kajati, Wakajati, dan Asisten-asisten Kejati, serta Kepala Bagian Tata Usaha.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama dan penyerahan Piagam Penghargaan untuk Pegawai Terbaik dan Petugas PTSP Terbaik Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Kajati NTT menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan institusi Kejaksaan. Kepercayaan ini bukan hanya sekadar ucapan, namun harus dibuktikan dengan kinerja nyata dan berkelanjutan.
Kajati juga mengingatkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih merupakan tantangan, sehingga pencanangan WBK dan WBBM ini merupakan langkah konkrit dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Acara ini menandai komitmen Kejati NTT dalam menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan adil, serta mewujudkan birokrasi yang melayani dengan integritas tinggi.(Lia Kiki)









