Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Pemprov NTT Perpanjang Tanggap Darurat Gempa Flores hingga 12 September 2026

24
×

Pemprov NTT Perpanjang Tanggap Darurat Gempa Flores hingga 12 September 2026

Sebarkan artikel ini

Ende, DetikNTT.Com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperpanjang masa tanggap darurat penanganan gempa bumi Flores selama 14 hari, terhitung mulai 29 Agustus hingga 12 September 2026.

Keputusan tersebut diambil Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena setelah memimpin rapat koordinasi penanganan tanggap darurat gempa Flores di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Ende, Kamis (27/8/2026) malam.

Rapat yang dilaksanakan secara hybrid itu turut diikuti Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emilia J. Nomleni, jajaran Forkopimda Provinsi NTT, para bupati di wilayah terdampak gempa Flores, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT, serta jajaran Forkopimda kabupaten.

Gubernur Melki menjelaskan, keputusan memperpanjang masa tanggap darurat dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi terkini di lapangan, terutama aktivitas gempa susulan yang masih terjadi di sejumlah wilayah terdampak.

“Dengan melihat situasi yang ada, untuk itu kita akan perpanjang masa tanggap darurat provinsi. Saya juga lihat semua kabupaten hampir sama, kita perpanjang lagi masa tanggap darurat selama dua minggu. Jadi, mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan tanggal 12 September Pemerintah Provinsi NTT akan memperpanjang masa tanggap darurat,” ujar Melki.

Baca Juga:  Tim Papadanke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan USAID ERAT Dorong Perbaikan Pensasaran Program Penurunan Kemiskinan Ekstrem  

Meski status tanggap darurat diperpanjang, Gubernur menegaskan kondisi tersebut tidak berarti seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik dihentikan. Sebaliknya, berbagai fungsi pelayanan harus mulai diaktifkan kembali secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi dan tingkat keamanan di masing-masing wilayah.

Menurutnya, sektor kesehatan telah menerapkan pola pelayanan dan evaluasi harian untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan meskipun sejumlah fasilitas kesehatan mengalami kerusakan.

“Selama masa tanggap darurat tersebut, kita segera juga mengaktifkan beberapa kegiatan. Bagian Kesehatan saya lihat sudah punya pola tersendiri di bawah asuhan Pak Menkes. Saya pikir pola yang sama juga bisa kita pakai di semua bidang, walaupun masih masa tanggap darurat,” katanya.

Baca Juga:  Tokoh Adat Ndondo Wena, Hilarius Rega : Terima Kasih Pak Gubernur Atas Hadiah Terindah Buat Anak Anak Smando

Gubernur juga meminta seluruh jajaran pemerintah tidak memaksakan penggunaan fasilitas yang berdasarkan pemeriksaan struktur dinyatakan tidak aman.

Pemerintah melalui perangkat terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai fasilitas publik, seperti sekolah, kantor pemerintahan, rumah sakit, dan bangunan lainnya.

“Kalau Kantor pemerintahannya dalam kondisi merah, karena saya lihat PUPR sudah bergerak untuk mengecek berbagai sekolah, kantor-kantor dan rumah sakit dan sebagainya, kalau kategori merah jangan dipaksa,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, TNI-Polri, relawan, organisasi kemanusiaan, dan masyarakat yang telah terlibat dalam penanganan bencana gempa Flores.

Wagub juga meminta pemerintah kabupaten segera memanfaatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk memperkuat penanganan bencana sesuai petunjuk teknis kementerian.

Baca Juga:  Hadiri Syukuran Imam Baru, Wali Kota Kupang: Membangun Kota Juga Membangun Spiritualitas dan Sikap Saling Menghormati

Dukungan anggaran tersebut berupa Rp40 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT dan Rp20 miliar untuk masing-masing kabupaten terdampak.

Johni menegaskan penggunaan anggaran harus diarahkan untuk kepentingan penanganan bencana dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, para bupati, camat, lurah, dan kepala desa diminta melakukan pemetaan menyeluruh terhadap titik-titik yang hingga kini belum tersentuh bantuan.

“Para bupati, camat, lurah, dan kepala desa harus memetakan betul titik-titik yang sampai saat ini belum tersentuh bantuan agar segera ditindaklanjuti,” tegas Wagub.

Perpanjangan masa tanggap darurat diharapkan dapat memperkuat koordinasi penanganan dampak gempa, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dan pelayanan dasar tetap terpenuhi.

Pemerintah Provinsi NTT bersama pemerintah kabupaten terdampak akan terus mengevaluasi perkembangan situasi di lapangan dan menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan kebutuhan serta tingkat keamanan masing-masing wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang Copy!