Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Rektor IAKN Kupang Diduga Dianiaya Mantan Rektor, Harun Natonis Bantah Lakukan Pemukulan

28
×

Rektor IAKN Kupang Diduga Dianiaya Mantan Rektor, Harun Natonis Bantah Lakukan Pemukulan

Sebarkan artikel ini

KUPANG,detikntt.com – Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, I Made Suardana, diduga mengalami penganiayaan oleh mantan Rektor IAKN Kupang,Dr. Harun Y. Natonis, M.Si

di halaman Pascasarjana IAKN Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (31/8/2026).

Akibat kejadian tersebut, Made disebut harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden tersebut terjadi setelah keduanya terlibat pembicaraan terkait persoalan administrasi kepegawaian, khususnya mengenai pangkat tersebut

Namun, Dr. Harun Y. Natonis, M.Si.membantah telah melakukan pemukulan terhadap Made. Ia mengaku kedatangannya hanya untuk mempertanyakan hak kepegawaiannya kepada Rektor IAKN Kupang.

Harun menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari pembatalan pangkatnya yang menurutnya telah diterbitkan dan sudah berada di tangannya. Ia mengaku memperoleh Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dari IV/A ke IV/B yang berlaku terhitung mulai 1 Oktober 2024.

Menurut Harun, pada 31 Oktober 2024, ia mengetahui adanya pembatalan terhadap pangkat tersebut. Ia mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan mengenai alasan pembatalan tersebut.

“Pangkat saya sudah saya terima dan sudah saya pegang. Tetapi kemudian dibatalkan. Saya mempertanyakan dasarnya apa. Apakah saya melakukan kesalahan atau pelanggaran disiplin?” ujar Harun.

Baca Juga:  Hadiri Penthabisan RD. Petrus Krisologus Taitoh, Wali Kota Kupang Apresiasi Peran Gereja dalam Pembangunan SDM

Ia mengatakan, persoalan tersebut baru diketahuinya secara lebih jelas pada Maret 2025 ketika dirinya mempertanyakan kepada bendahara mengenai ketidaksesuaian gaji pokok dengan pangkat yang telah diterimanya.

Harun mengaku kemudian mendapat informasi bahwa pangkatnya telah dibatalkan oleh pihak rektorat. Ia pun mempertanyakan dasar keputusan tersebut dan telah menyampaikan keberatan secara resmi.

“Ketika saya tanya, jawabannya adalah perbaikan. Saya tanya, perbaikan apa? Sampai sekarang saya merasa belum mendapatkan penjelasan yang jelas,” katanya.

Harun mengaku persoalan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun. Karena itu, ia kembali menemui Made pada Senin pagi untuk mempertanyakan perkembangan penyelesaian masalah pangkatnya.

Menurut Harun, dalam pertemuan tersebut dirinya berusaha meminta penjelasan kepada Made. Namun, ia menilai Made berupaya menghindar sehingga dirinya terus mengikuti untuk meminta penjelasan.

Harun membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pemukulan terhadap Made.

“Kalau dibilang saya pukul dia sampai ulu hati, saya tidak melakukan itu. Saya sentuh sekali pun tidak. Dipukul di tangan saja tidak,” tegas Harun.

Baca Juga:  PT PLN Nusantara Power Services PLTU Ropa, Raih Proper Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup

Ia juga menyebut terdapat sejumlah orang yang berada di lokasi saat kejadian, termasuk petugas keamanan dan beberapa pihak lainnya. Karena itu, ia meminta agar persoalan tersebut dibuktikan berdasarkan fakta dan rekaman video apabila memang tersedia.

“Di situ ada banyak orang. Ada mantan karo, ada mantan kepala Pascasarjana, ajudan, security dan teman-teman lainnya. Kalau dia bilang saya pukul, silakan dibuktikan. Ada video juga, mari kita lihat,” katanya.

Harun menilai isu dugaan pemukulan terhadap Rektor IAKN Kupang tidak boleh mengaburkan persoalan utama yang sedang ia perjuangkan, yakni terkait status pangkat dan SK kepegawaiannya.

“Masalah pokok saya adalah hak saya. Saya mempertanyakan kewenangan untuk membatalkan SK pangkat saya. Kalau yang membatalkan dari BKN atau pihak yang memang berwenang, saya bisa menerima. Tetapi kalau rektor yang membatalkan, dasarnya apa?” ujarnya.

Ia mengaku telah menyiapkan sejumlah dokumen dan bukti terkait persoalan tersebut. Harun juga menyatakan akan menempuh jalur resmi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga:  Wali Kota Kupang Penuhi 30 Persen Janji Kampanye di 100 Hari Kerja

“Saya sedang mempersiapkan kronologi dan sudah menyiapkan bukti-bukti fisik. Saya akan segera melaporkannya melalui jalur yang sesuai,” katanya.

Harun menegaskan, persoalan tersebut menjadi penting karena pembatalan pangkat itu menurutnya berdampak terhadap proses kenaikan pangkat berikutnya.

Ia mengaku seharusnya sudah dapat mengusulkan kenaikan pangkat ke IV/C. Namun, proses tersebut terkendala karena dalam sistem kepegawaian dirinya masih tercatat telah mengusulkan pangkat sebelumnya, sementara pangkat tersebut belum dapat digunakannya.

“Saya punya bukti, ada SK dan dokumen persetujuan. Karena itu saya berharap persoalan ini jangan dialihkan. Mari kita uji secara terbuka dan berdasarkan fakta,” tegasnya.

Harun juga meminta agar semua pihak tidak memberikan keterangan yang menurutnya dapat menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.

“Saya tidak main-main. Yang saya kejar sekarang adalah hak saya, apalagi persoalan ini sudah berlangsung lama. Kalau ada tudingan bahwa saya melakukan pemukulan, silakan dibuktikan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang Copy!