Kupang,detikntt.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 pada Rabu (2/9/2026) pukul 07.30 WITA bertempat di Lapangan Upacara Kejati NTT.
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam kegiatan yang berlangsung secara sederhana, khidmat, dan penuh makna.
Upacara tersebut diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Dr. Wahyu Sabrudin, S.I.P., S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Shirley Manutede, S.H., M.Hum., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Yupiter Selan, S.H., M.Hum., para pejabat utama Kejati NTT, seluruh pegawai Kejati NTT, Kejari Kota Kupang, dan Kejari Kabupaten Kupang.
Turut hadir Ketua beserta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah NTT, IAD Daerah Kota Kupang, serta IAD Daerah Kabupaten Kupang.
Dengan mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.” menjadi refleksi sekaligus komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam memperkuat kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Dalam rangkaian upacara, Wakajati NTT Dr. Wahyu Sabrudin, S.I.P., S.H., M.H. membacakan sejarah singkat Kejaksaan Republik Indonesia. Disampaikan bahwa Kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum yang tumbuh seiring perjalanan perjuangan bangsa Indonesia. Sejak masa Dai Nippon, kemandirian jaksa sebagai penuntut umum terus berkembang hingga setelah kemerdekaan Kejaksaan mengalami berbagai transformasi kelembagaan dan menjadi institusi strategis dalam sistem hukum nasional. Penetapan tanggal 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023, yang merujuk pada sejarah pelantikan Jaksa Agung pertama Republik Indonesia, Mr. Gatot Tarunamihardja, oleh Presiden Soekarno pada tanggal 2 September 1945.
Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, disampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan panjang institusi Adhyaksa sekaligus memperbarui semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Jaksa Agung menegaskan bahwa tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis” mencerminkan tekad Kejaksaan untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang menjunjung tinggi integritas serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa insan Adhyaksa harus menjaga soliditas, meningkatkan profesionalitas, serta mampu beradaptasi terhadap perkembangan masyarakat dan dinamika hukum. Transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Kejaksaan menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Kejaksaan sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga supremasi hukum dan kepentingan nasional.
Jaksa Agung juga menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga melalui integritas, profesionalitas, dan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Setiap insan Adhyaksa menjadi cerminan institusi melalui sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung yang bukan sekadar instruksi administratif, melainkan menjadi panduan moral dan profesional yang harus dihayati serta diamalkan oleh seluruh insan Adhyaksa dalam setiap langkah pengabdian.
Adapun 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung tersebut yaitu:
1.Menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
2.Mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.
3.Mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
4.Menggunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.
5.Membangun sinergi yang harmonis dan mewujudkan kolaborasi yang produktif antar kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.
6.Menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.
7.Meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum dengan cepat dan tepat dalam bertindak menghadapi perubahan situasi.
Melalui 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung tersebut, seluruh insan Adhyaksa diharapkan mampu menjaga kehormatan institusi, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang bertempat di Aula Lopo Sasando Kejati NTT. Kegiatan syukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur sekaligus doa agar Kejaksaan Republik Indonesia semakin maju, kuat, dan terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.
Melalui momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 ini, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur meneguhkan komitmen untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, profesional, adil, dan humanis demi menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan institusi Kejaksaan yang semakin dipercaya publik.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 menjadi pengingat bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus memperkuat semangat pengabdian, menjaga kehormatan institusi, serta memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.












