Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahKriminal

Sungguh Bejat, Oknum Kades Di Ende Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil

4041
×

Sungguh Bejat, Oknum Kades Di Ende Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil

Sebarkan artikel ini
Ket : Setubuhi anak dibawah Umur, Foto : Ilustrasi

Selanjutnya, UNIT PPA juga telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. Korban juga sudah divisum.

Kejadian bermula, ketika terlapor menelpon korban untuk meminta korban ke rumahnya pada Minggu, 26 Mei 2024 yang lalu sekitar pukul 15.00 Wita.

Setibanya di rumah terlapor, korban diminta duduk di ruang tamu. Terlapor kemudian menghampiri korban dan memeluknya.

Baca Juga:  Transformasi Mental Personel, Kapolda NTT Bawa Teknik Pelepasan Emosi ke Personel Polres Ende Melalui Pelatihan Useft

Terlapor juga mencium pipi, bibir serta meraba payudara korban dan membuka baju korban. Sebaliknya korban juga membukakan baju terlapor.

Baca Juga:  Dugaan Politisasi dalam Penetapan Yohanes Kaki sebagai Tersangka, Tim Kuasa Hukum : Kami Yakin Hakim Akan Profesional

Selanjutnya, terlapor dan korban melakukan hubungan badan di atas meja kayu, layaknya suami istri.

Terlapor dan korban kembali melakukan hal serupa pada 24 Juni 2024 di rumah terlapor. Sehingga mengakibatkan korban hamil.

Baca Juga:  Pemkot Ajukan Ranperda RTRW Kota Kupang Tahun 2025–2045

Atas kejadian itu, Ibu Kandung Korban kemudian melaporkannya pada Polsek Detusoko yang kemudian dilimpahkan ke Polres Ende./***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang Copy!