Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahKriminal

Sungguh Bejat, Oknum Kades Di Ende Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil

4133
×

Sungguh Bejat, Oknum Kades Di Ende Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil

Sebarkan artikel ini
Ket : Setubuhi anak dibawah Umur, Foto : Ilustrasi

Selanjutnya, UNIT PPA juga telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. Korban juga sudah divisum.

Kejadian bermula, ketika terlapor menelpon korban untuk meminta korban ke rumahnya pada Minggu, 26 Mei 2024 yang lalu sekitar pukul 15.00 Wita.

Setibanya di rumah terlapor, korban diminta duduk di ruang tamu. Terlapor kemudian menghampiri korban dan memeluknya.

Baca Juga:  ​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat hingga Home Visit bagi Lansia

Terlapor juga mencium pipi, bibir serta meraba payudara korban dan membuka baju korban. Sebaliknya korban juga membukakan baju terlapor.

Baca Juga:  Tampil di Jakarta, Gubernur Melki Minta Kontingen LKBB NTT Bawa Pesan Pancasila dari Ende

Selanjutnya, terlapor dan korban melakukan hubungan badan di atas meja kayu, layaknya suami istri.

Terlapor dan korban kembali melakukan hal serupa pada 24 Juni 2024 di rumah terlapor. Sehingga mengakibatkan korban hamil.

Baca Juga:  Kawasan Industri Bolok: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Investasi dan Kolaborasi

Atas kejadian itu, Ibu Kandung Korban kemudian melaporkannya pada Polsek Detusoko yang kemudian dilimpahkan ke Polres Ende./***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang Copy!