DetikNTT.Com || Ende – Diduga mencabuli anak di bawah umur hingga hamil, oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ende dipolisikan.
Unit PPA Polres Ende, kepada media, Senin (3/02/2025) siang mengkonfirmasi kejadian tersebut telah dilaporkan keluarga korban melalui Polsek Detusoko pada Selasa (25/02/2025) dengan nomor LP/B/ 42/II/2025/SPKT/Res. Ende/Polda NTT.
” Oknum Kades diduga melakukan pencabulan sebanyak dua kali terhadap Mawar (16) (bukan nama sebenarnya). Mawar (16) merupakan siswi salah satu Sekolah Menengan Pertama (SMP) di Kecamatan Lepembusu, Kelisoke Kabupaten Ende .” katanya.