DetikNTT.Com || Ende – Serahkan sejumlah data dugaan korupsi di Lembaga DPRD Ende, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Ende audiens bersama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende, senin 3 Maret 2025
Dalam audiens, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Marselinus Erlan Le’u mengatakan sebagai organisasi perjuangan PMKRI memiliki fungsi kontrol dalam mengawal pelbagai persoalan di Kabupaten Ende.

Menurutnya, persoalan yang dimaksud, tidak hanya persoalan kemanusiaan dan persoalan lingkungan namun persoalan Korupsi pun akan menjadi tanggung jawab PMKRI Cabang Ende dalam mengawal proses yang sudah berjalan dan sedang atau mau berjalan.
Untuk itu, Erlan menyebutkan, terkait informasi dalam bentuk data yang akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Ende mengenai adanya dugaan korupsi di Lembaga DPRD Ende tersebut.