Ia menuturkan dugaan korupsi terkait biaya tunjangan perumahan dan biaya transportasi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Ende paling hits tersebut.
Erlan berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Ende segera merespon informasi yang diberikan dalam bentuk data dugaan korupsi di Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Ende.
Sementara itu Kasi Intel Kejari EndeNanda Yoga Rohmana usai menerima informasi yang berupa data dugaan korupsi dari pengurus PMKRI Cabang Ende, Nanda mengatakan berdasarkan informasi tersebut, pihaknya akan melakukan investigasi.

“Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut. Jika ditemukan bukti, maka akan dilakukannya penyelidikan lebih lanjut”, ungkap Nanda
Ia mengucapkan terima kasih kepada teman – teman PMKRI Cabang Ende karena telah terlibat secara aktif dalam penegakan hukum khususnya di Daerah Kabupaten Ende.















