Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Mantan Bupati Sabu Raijua Dimintai keterangan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Garam

147
×

Mantan Bupati Sabu Raijua Dimintai keterangan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Garam

Sebarkan artikel ini

DetikNTT.com || Kupang – Kejaksaan Negeri Sabu Raijua melalui Tim Penyelidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, mantan Wakil Bupati sekaligus Plt. Bupati Sabu Raijua periode 2015–2021, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga garam di Kabupaten Sabu Raijua senin, 7 Juli 2025 .

Baca Juga:  Akhiri Masa Jabatan Pj Gubernur NTT kunjungi Kabupaten Rote Ndao

Permintaan keterangan dilaksanakan mulai pukul 09.16 Wita hingga 11.46 Wita bertempat di ruangan pemeriksaan Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa Penyelidik Hendrik Tiip, S.H., yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.

Permintaan keterangan terhadap Drs. Nikodemus N. Rihi Heke berlangsung lancar dan kooperatif, serta diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) dan tanda terima dokumen oleh yang bersangkutan.

Baca Juga:  Tim Papadanke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan USAID ERAT Dorong Perbaikan Pensasaran Program Penurunan Kemiskinan Ekstrem  

Hendrik Tiip, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sabu Raijua selaku Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabu Raijua memberikan konfirmasi bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola garam di wilayah tersebut
Kejaksaan tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mengedepankan integritas demi terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berkeadilan

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *