DetikNTT.Com || Kupang – Pengacara muda berbakat, Bildad Thonak, mengambil langkah berani dengan resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Kupang di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kupang. Tindakan ini memberikan warna baru dalam politik lokal, menyuarakan aspirasi akan representasi generasi muda.
Dengan karisma yang meyakinkan, Thonak menjadi harapan bagi pemuda Kota Kupang yang haus akan perubahan dalam dinamika politik yang telah lama terpatri. Melalui perjalanannya, ia telah menunjukkan kesungguhan dengan mendaftar di berbagai partai politik, menegaskan niatnya untuk maju sebagai calon Wali Kota Kupang periode 2024-2029.
Keberadaan Bildad Thonak dalam arena politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Kupang memberikan semangat baru bagi pemilih, khususnya kaum muda, yang menginginkan perubahan dan kepemimpinan yang inspiratif. Saat mendaftar di Sekretariat DPC PKB Kota Kupang, ia didampingi oleh timnya, dan diterima dengan antusias oleh Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Kupang, Roy Riwu Kaho.
Dalam pernyataannya, Thonak menekankan pentingnya Pilkada sebagai momentum untuk mencari pemimpin yang mampu membangun Kota Kupang, bukan memecah belah. “Membangun kota ini adalah kerja sama, bukanlah tugas yang bisa dilakukan sendirian,” ujarnya.
Thonak juga menegaskan bahwa persaingan dengan sesama kandidat, seperti Jonas Salean, Jefri Riwu Kore, dan George Hadjoh, yang secara kebetulan adalah mantan kepala daerah Kota Kupang, tidak bersifat pribadi baginya. Bagi Thonak, yang terpenting adalah bagaimana menyampaikan ide dan gagasan kepada masyarakat.
Langkah serius Bildad Thonak dalam menghadapi Pilkada Kota Kupang ditandai dengan biaya administrasi yang tidak ringan. Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, mengakui bahwa setiap pendaftar ke PKB Kota Kupang harus membayar biaya administrasi untuk tahapan pemberkasan hingga tingkat DPP. Sejak pembukaan pendaftaran pada 21 April 2024, hanya tiga nama yang tercatat telah mendaftar di Desk Pilkada DPC PKB Kota Kupang, yaitu Jefri Riwu Kore, George Hadjoh, dan Bildad Thonak.