Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Gelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

26
×

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Gelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 45;

Kupang, 9 Desember 2024 – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 di Lapangan Upacara Kejaksaan Tinggi NTT, Senin (9/12). Upacara tersebut diikuti oleh seluruh Insan Adhyaksa di wilayah NTT dengan tema *“Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”*.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia kali ini mengusung tema yang selaras dengan cita-cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air. Tema ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi demi mencapai Indonesia yang bebas dari praktik korupsi dan maju menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya mengandalkan penindakan represif oleh aparat penegak hukum. Ia juga menyoroti hasil terbaru dari Transparency International yang menunjukkan stagnannya skor Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang tetap di angka 34 dan peringkat turun dari 110 menjadi 115 dunia. Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi ancaman besar yang mengganggu pembangunan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia.

Lebih lanjut, Kejaksaan Tinggi NTT mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum, perbaikan sistem, dan peningkatan profesionalitas serta integritas seluruh jajaran Kejaksaan. “Kami harus menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi dengan profesionalisme, keteguhan moral, dan kerja sama yang efektif dengan institusi penegak hukum lainnya,” tegasnya.

Peringatan HAKORDIA 2024 juga menggarisbawahi pentingnya keberadaan Badan Pemulihan Aset untuk mendukung optimalisasi tugas Kejaksaan dalam pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi. Kejaksaan diharapkan mampu berperan sebagai pionir dalam penegakan hukum yang cerdas, berintegritas, dan tuntas dalam memberantas korupsi.

Dengan semangat dan komitmen yang kuat, seluruh jajaran Kejaksaan diminta untuk terus menjaga integritas dan moralitas dalam melaksanakan tugas, guna menciptakan budaya anti korupsi yang berkelanjutan di masyarakat dan mempersempit ruang gerak bagi para pelaku korupsi.*

Upacara ini diakhiri dengan tekad bersama untuk terus berjuang memerangi korupsi demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik, bersih, dan maju.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang Copy!