
DetikNTT.com||Alor — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran tahun 2025 untuk dua paket pekerjaan peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Alor.
Paket pertama adalah Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Kalabahi – Kokar dengan nilai kontrak Rp4.938.449.100. Pekerjaan meliputi pemeliharaan rutin sepanjang 1,000 kilometer, rehabilitasi berkala 0,800 kilometer, dan rekonstruksi 2,700 kilometer.
Paket kedua, Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Watatuku (Sp. Mola) – Mataraben, memiliki nilai kontrak Rp3.062.270.800. Lingkup pekerjaan mencakup pemeliharaan rutin 0,333 kilometer, rehabilitasi berkala 0,350 kilometer, serta rekonstruksi 1,200 kilometer.
Kedua proyek ini merupakan bagian dari program peningkatan konektivitas antarwilayah dan perbaikan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Alor. Kedua proyek ini berada di bawah tanggung jawab Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT, dan turut mendapatkan dukungan dari Sekretaris Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake, S.H., M.D.C.
Pekerjaan tersebut diharapkan dapat memperlancar akses transportasi, mendukung distribusi logistik, serta menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.







