DetikNTT.Com || Kupang – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-79 di halaman kantor Kejati NTT. Upacara ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, SH. MH., dan diikuti oleh seluruh pegawai serta pejabat utama Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Upacara dimulai pada pukul 07.50 WITA dan berlangsung dengan khidmat. Dalam kesempatan ini, Kajati NTT membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang menyoroti pentingnya menjaga martabat Adhyaksa dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.
“Sejak 15 hari setelah Kemerdekaan Republik Indonesia, Kejaksaan RI telah menjadi simbol penegakan hukum dan kebanggaan insan Adhyaksa,” kata Jaksa Agung dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kajati NTT. Ia menekankan bahwa kejaksaan memiliki peran penting dalam penegakan hukum yang humanis, dengan terus beradaptasi pada perkembangan teknologi untuk mempercepat pelayanan publik yang akuntabel.
Burhanuddin juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam menjalankan tugasnya. “Kepercayaan masyarakat adalah pilar utama keberhasilan kita. Jangan sampai kepercayaan itu dirusak oleh tindakan yang tidak terpuji,” tambahnya.
Pada akhir upacara, Zet Tadung Allo menyampaikan harapan agar Kejaksaan terus berada di hati masyarakat. Ia mengajak seluruh jajaran Kejaksaan di NTT untuk menjadikan momentum peringatan ini sebagai langkah introspeksi dan transformasi menuju lembaga yang lebih baik dan lebih dipercaya.
Upacara ini menjadi momen penting bagi seluruh pegawai Kejaksaan untuk memperkuat komitmen mereka dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, humanis, dan berintegritas di masa depan.(Lia)