DetikNTT.Com || Ende – Salah satu warga inisial MK (42 tahun) mendatangi Polsek Wolowaru untuk melaporkan kejadian penemuan kerangka manusia di jurang Koramera desa Lisepu’u, kecamatan Wolowaru Kabupaten Ende. Atas kejadian tersebut Kapolsek Wolowaru Ipda Ubaldus Maku, S.Sos memerintahkan anggota piket untuk turun TKP serta menghubungi Tim Inafis Polres Ende untuk proses Olah TKP dan identifikasi.

Dalam keterangannya kepada media, Kapolres Ende melalui Kapolsek Wolowaru menyampaikan bahwa setibanya di lokasi penemuan kerangka manusia, Tim Inafis Polres Ende dibantu anggota Polsek Wolowaru menemukan barang bukti diantaranya : 1 potong jaket Hoodie berwarna hitam, 1 potong kaos hitam, 1 potong celana pendek, 1 potong celana dalam warna biru, 1 lembar sarung motif Ende Lio, 1 buah dompet kulit warna hitam, 1 buah kartu ATM dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan identitas sebagai berikut : FK, 30 tahun, laki – laki, Katholik, Jl. Kebuyahan, Kelurahan Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.






