Atas kejadian tersebut, beberapa tindakan kepolisian telah dilaksanakan, mulai dari TPTKP, olah TKP, memeriksa keterangan saksi, mengamankan barang bukti, melakukan identifikasi, membuat laporan polisi serta evakuasi yang dibantu tenaga medis dari Puskesmas Wolowaru.
“pihak keluarga ikhlas menerima dan tidak akan mempermasalahkan kejadian tersebut dikemudian hari dan bersedia membuat penyataan dan penolakan autopsi terhadap kerangka (FK)” tutup Ipda Ubaldus
Rencananya pihak keluarga akan melaksanakan pemakaman pada hari Jum’at (30/5/2025) di desa Jopu kecamatan Wolowaru.















