Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

CV Pilar Indah Siap Garap Ruas Jalan Termana–Mertai

107
×

CV Pilar Indah Siap Garap Ruas Jalan Termana–Mertai

Sebarkan artikel ini

Kupang- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Nusa Tenggara Timur resmi melaksanakan penandatanganan kontrak paket-paket pekerjaan bagi peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Alor.

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh PPK 2.3 Provinsi NTT, Edwin Situngkir, bersama Pimpinan PT Tiga Dara Karya Sejahtera, Zacharias Dewantoro, serta Direktur CV Pilar Indah, Fuad Kiky Tan dan turut disaksikan oleh Kasatker PJN Wilayah II, Fahrudin, ST, beserta pejabat teknis terkait.

Edwin Situngkir menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, Kementerian PU menaruh perhatian khusus terhadap Kabupaten Alor dengan mengalokasikan tiga paket pekerjaan strategis, terdiri dari dua paket preservasi jalan dan satu paket jembatan.

Baca Juga:  Jelang HUT RI Ke 80, Polres Ende Kibarkan Merah Putih di Puncak Bukit Kezimara

“Untuk paket yang sudah berkontrak, pertama adalah preservasi jalan Kalabahi–Taramana–Maritaing dengan nilai anggaran Rp6 miliar yang dikerjakan oleh CV Pilar Indah. Kedua, preservasi jalan Baranusa–Kabir dengan alokasi Rp27 miliar, dilaksanakan oleh PT Tiga Dara Karya Sejahtera,” ungkap Edwin.

Baca Juga:  Jelang Hari Raya Paskah Polres Ende Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Menurut Edwin, keberadaan dua paket preservasi jalan nasional ini memiliki peran strategis dalam mendukung sektor pariwisata, pergerakan ekonomi, serta akses menuju sentra-sentra pertanian di Kabupaten Alor

Ia menambahkan, ruang lingkup pekerjaan preservasi mencakup pemeliharaan rutin, holding, rehabilitasi, hingga rekonstruksi jalan. Khusus pada ruas Baranusa–Kabir, terdapat pekerjaan rekonstruksi cukup besar yang menjadi prioritas tahun ini

Direktur CV Pilar Indah, Fuad Kiy Tan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan pekerjaan secara maksimal sesuai dengan kemampuan tim yang ada di lapangan.

Baca Juga:  Festival Lingkungan Hidup 2024: "Kembali ke Alam

“Kami menyesuaikan semaksimal mungkin sesuai kemampuan tim di lapangan dan kami pasti akan memberikan yang terbaik,” ujar Fuad kepada media.

Paket pekerjaan yang ditangani meliputi penanganan ruas Jalan Termana–Mertai kabupaten Alor, sepanjang kurang lebih 150 kilometer hingga Jembatan Termanu. Pelaksanaan pekerjaan akan dimulai setelah diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Adapun lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan PCM, mobilisasi alat, serta pengadaan material dengan nilai kontrak sebesar Rp6.186.000.000.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *