Dalam aspek kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen meningkatkan program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi dan UMKM.Fraksi Partai Golkar menggarisbawahi pentingnya regulasi yang kuat dalam mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan. Pemerintah Kota Kupang menyatakan bahwa RPJPD disusun dengan visi yang jelas serta berbasis pada kajian ilmiah yang komprehensif.
Dalam konteks Kota Layak Anak, Pemerintah berupaya memperkuat peran dan kapasitas pemangku kepentingan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh.
Fraksi Partai Amanat Nasional menyoroti perlunya langkah konkret dalam membenahi tata kelola birokrasi dan meningkatkan efektivitas anggaran. Pemerintah Kota Kupang memastikan bahwa reformasi birokrasi dan pengelolaan anggaran yang efisien terus menjadi prioritas utama. Dalam mendukung Kota Layak Anak, Pemerintah juga menekankan pentingnya partisipasi dunia usaha dan media dalam mendukung program perlindungan anak.
Fraksi Demokrat menekankan pentingnya RPJPD yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan bukan sekadar dokumen formalitas. Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa penyusunan RPJPD telah melalui proses sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Dalam hal Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Kupang sepakat bahwa regulasi yang disusun harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
Fraksi Gabungan Hanura, Perindo, PSI Bersatu memberikan dukungan penuh terhadap peran pemerintah dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima kasih atas dukungan tersebut dan menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan kebijakan yang berpihak pada anak serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.













