Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPolitik

KPU Kota Kupang Resmi Tetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2024

47
×

KPU Kota Kupang Resmi Tetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2024

Sebarkan artikel ini

Kupang, 9 Januari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2024, yang berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025 di Hotel Aston Kupang . Dalam rapat tersebut, KPU Kota Kupang mengumumkan pasangan calon yang meraih suara terbanyak, yaitu pasangan nomor urut 5, pasangan Christian Widodo dan Serena Francis sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Periode 2024-2029.

Hasil perhitungan suara dari Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan pada 6 Desember 2024 menunjukkan pasangan calon nomor urut 5 memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 68.830 suara, atau 36,39% dari total suara sah. Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kapolresta Kupang Kota, Anggota KPU Kota Kupang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Bawaslu Kota Kupang, serta instansi pemerintah dan unsur Forkopimda Kota Kupang.

Dalam rapat yang berlangsung dengan terbuka tersebut, KPU Kota Kupang menetapkan pasangan calon Dr. Christian Widodo dan Ibu Serena Kosturo Prancis sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kupang terpilih. Penetapan ini disampaikan sesuai dengan Peraturan KPU No. 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Setelah penetapan ini, KPU Kota Kupang akan menyampaikan usulan pengesahan pasangan calon terpilih kepada pimpinan DPRD Kota Kupang. Selanjutnya, DPRD Kota Kupang akan melaksanakan rapat paripurna untuk menyetujui pengesahan tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pelantikan oleh pemerintah pusat.

Ketua KPU Kota Kupang mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih dan berharap, setelah dilantik, Walikota dan Wakil Walikota terpilih akan menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka untuk seluruh masyarakat Kota Kupang. “Dengan penetapan ini, kita berharap seluruh pihak dapat mendukung proses kepemimpinan yang baru, yang akan bekerja untuk kemajuan dan kesejahteraan Kota Kupang,” tutup Ismail Manoe.

Proses pelantikan, yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, akan segera dilaksanakan setelah pengesahan oleh DPRD Kota Kupang, untuk secara resmi menandai dimulainya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Kupang terpilih.(Lia Kiki)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang Copy!