Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahEkonomi

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Hadiri Rapat Paripurna Ke 4 DPRD Kota Kupang

800
×

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Hadiri Rapat Paripurna Ke 4 DPRD Kota Kupang

Sebarkan artikel ini
Ket : Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2024/2025, foto : Lia Kiki

DetikNTT.Com || Kota Kupang – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2024/2025 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang di Ruang Sidang Utama Sasando, Lantai II Gedung DPRD Kota Kupang.

Rapat yang berlangsung pada Jumat (7/3) ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, Wakil Ketua I, Jabir Marola dan Wakil Ketua II, Yeskiel Loudoe, S.Sos serta para Anggota DPRD Kota Kupang dari delapan fraksi.

Hadir mendampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Sekretaris Daerah (Sekda), Fahrensy P. Funay, SE., M.Si, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kota Kupang.

Baca Juga:  Bawaslu Provinsi NTT Gelar Media Gathering pengawasan Sumpah/Janji DPRD

Agenda utama rapat ini adalah pembacaan tanggapan Wali Kota Kupang terhadap pemandangan umum anggota DPRD melalui fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Kupang mengenai pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif Pemerintah Kota Kupang. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang secara bergantian membacakan dokumen setebal 44 halaman.

Baca Juga:  Pentingnya Sinergi Lintas Sektor, Wali Kota Kupang Terima Audiensi Danlanudal Kupang

Mengawali tanggapannya, Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Kupang, yaitu Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Demokrat, serta Fraksi Gabungan Hanura, Perindo, PSI Bersatu. Pemerintah Kota Kupang menghargai kesungguhan DPRD dalam mencermati dan menerima pengajuan dua Ranperda usul inisiatif pemerintah untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:  Sebagai Pelopor Gereja Ramah Disabilitas, Wali Kota Apresiasi GMIT Kota Kupang
Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *