Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Ketika Integritas Menjadi Kehormatan, Angkasa Pura Supports Adi Soemarmo Jalani Audit ISO 37001:2025

18
×

Ketika Integritas Menjadi Kehormatan, Angkasa Pura Supports Adi Soemarmo Jalani Audit ISO 37001:2025

Sebarkan artikel ini

DetikNTT.Com || Semarang -Bandara bukan sekadar tempat pesawat datang dan pergi. Ia merupakan salah satu wajah Indonesia yang pertama kali dilihat oleh para pengguna jasa, termasuk wisatawan dari berbagai negara.
Karena itu, kualitas pelayanan, profesionalisme, dan integritas menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Bandara adalah gerbang bangsa; keramahan menyambut tamu, profesionalisme menghadirkan kenyamanan, dan integritas menjaga kehormatan Indonesia.” Demikian disampaikan Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA, dalam rangkaian kegiatan audit di Angkasa Pura Supports (APS), unit Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.

Pada 29 September hingga 1 Oktober 2026, Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA bersama tim melaksanakan audit surveilans bulan ke-24 (24-month surveillance audit) dengan menggunakan standar ISO 37001:2025. Audit tersebut dilakukan untuk menilai konsistensi dan efektivitas penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan APS.

Menjaga Integritas di Gerbang Indonesia.

Bandara Adi Soemarmo memiliki sejarah panjang dalam perjalanan penerbangan Indonesia. Berawal dari lapangan terbang yang dibangun pada 1940, fasilitas tersebut kemudian berkembang menjadi Pangkalan Udara Panasan dan memiliki peran penting dalam sejarah penerbangan nasional.

Layanan penerbangan komersial di kawasan tersebut dimulai pada 1974 melalui penerbangan Garuda Indonesia dengan rute Jakarta–Solo. Dalam perkembangannya, pengelolaan bandara kemudian berada di bawah Angkasa Pura dan selanjutnya menjadi bagian dari ekosistem PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) setelah penggabungan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II pada 2024.

Baca Juga:  Reses di RT 23 Batuplat, Ir. H.Mohammad Ansor Serap Aspirasi Warga Soal Kesehatan dan Infrastruktur

Bandara Adi Soemarmo juga memiliki peran strategis dalam pelayanan jemaah haji. Pada musim haji 2024, bandara ini mulai menyediakan layanan Makkah Route, yang memungkinkan proses keimigrasian Arab Saudi dilakukan sebelum keberangkatan jemaah dari Indonesia.Di tengah perjalanan dan perkembangan tersebut, aspek integritas menjadi semakin penting.

Empat Prinsip Anti Penyuapan

Sebagai bagian dari komitmen terhadap penerapan sistem manajemen anti penyuapan, APS menerapkan prinsip 4 No’s, yakni:

No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.

Prinsip No Bribery menegaskan bahwa pekerja tidak boleh melakukan, meminta, maupun menerima suap atau pemerasan. Pelayanan yang menjadi kewajiban harus diberikan tanpa meminta pembayaran tambahan ataupun imbalan tertentu.

Sementara No Kickback menekankan penolakan terhadap komisi atau keuntungan tersembunyi dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan.

No Gift mengingatkan seluruh pihak agar tidak menerima atau memberikan hadiah maupun gratifikasi yang dapat memengaruhi objektivitas pengambilan keputusan.

Sedangkan No Luxurious Hospitality menekankan agar jamuan, fasilitas, perjalanan, hiburan, maupun bentuk keramahan lainnya tidak diberikan atau diterima secara berlebihan hingga berpotensi memengaruhi independensi.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Kupang Dorong PD Pasar Hadirkan Program Inovatif dan Benahi Infrastruktur Pasar

Keempat prinsip tersebut tidak cukup hanya tertulis dalam kebijakan perusahaan. Implementasinya harus terlihat dalam perilaku sehari-hari seluruh personel.

Audit Menyentuh Pelayanan hingga Kondisi Lapangan

Dalam pelaksanaan audit, tim tidak hanya melihat dokumen, tetapi juga meninjau proses dan kondisi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain fungsi dan kesiapan peralatan, ketersediaan trolley, kebersihan toilet dan area bandara, serta kelengkapan tray pada area pemeriksaan X-ray.

Selain aspek fasilitas, tim juga memperhatikan keramahan, kompetensi, pembagian tanggung jawab, serta kepatuhan personel terhadap standar operasional prosedur (SOP).

Dari perspektif anti penyuapan, pengawasan diarahkan pada berbagai potensi risiko, seperti penerimaan peralatan yang tidak sesuai, persetujuan pekerjaan tanpa verifikasi, pemalsuan catatan layanan, hingga kemungkinan pemberian imbalan untuk mengabaikan kewajiban.

Tim audit juga meninjau pencapaian dan pemantauan Key Performance Indicators (KPI) pada fungsi operasional, pengelolaan aset, Human Capital, serta aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja sesuai lingkup tanggung jawab APS.

ISO 37001:2025, Bukan Sekadar Sertifikat

Penerapan ISO 37001:2025 pada dasarnya diarahkan untuk memperkuat kemampuan organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan.
Karena itu, keberhasilan penerapannya tidak semata-mata diukur dari keberadaan dokumen atau sertifikat, tetapi dari bagaimana prinsip anti penyuapan benar-benar diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.

Baca Juga:  Pemkot Ajukan Ranperda RTRW Kota Kupang Tahun 2025–2045

Pekerja harus berani menolak pemberian yang tidak sesuai. Proses pengadaan harus dilakukan secara objektif. Pekerjaan harus diverifikasi sesuai ketentuan. Data dan laporan harus disusun secara jujur. Sementara setiap dugaan pelanggaran harus memiliki saluran pelaporan yang jelas dan dapat dipercaya.

Audit surveilans menjadi salah satu instrumen untuk melihat konsistensi penerapan tersebut sekaligus mengidentifikasi ruang-ruang yang masih membutuhkan perbaikan.

Dari Solo hingga Kota-Kota Lain

Audit di Bandara Adi Soemarmo merupakan bagian dari rangkaian kegiatan audit pada sejumlah unit APS. Sebelumnya, audit telah dilaksanakan di Manado, Balikpapan, dan Yogyakarta, serta direncanakan berlanjut ke Surabaya dan Kupang.

Rangkaian tersebut menjadi bagian dari upaya melihat konsistensi penerapan sistem manajemen anti penyuapan di berbagai lingkungan operasional.

Pada akhirnya, pelayanan bandara bukan hanya tentang fasilitas yang tersedia, tetapi juga tentang bagaimana setiap orang menjalankan tanggung jawabnya dengan profesional, transparan, dan berintegritas.

Bandara yang bersih, aman, nyaman, profesional, dan bebas dari praktik penyuapan akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga citra Indonesia di mata dunia.

Melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2025, integritas diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi budaya yang hidup dalam setiap pelayanan dan setiap keputusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang Copy!