Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Progres Pembangunan Bendungan Temef di NTT Capai 90,08%

84
×

Progres Pembangunan Bendungan Temef di NTT Capai 90,08%

Sebarkan artikel ini
Ket : Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah BWS NTT II, Benny Malelak, foto : BWS NTT II

DetikNTT.Com || Kupang – Pembangunan Bendungan Temef sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan perkembangan yang signifikan dengan fisik proyek mencapai 90,08%. Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) NTT II menyatakan bahwa beberapa aspek seperti pembersihan lahan sedang dalam proses, yang mencakup penyelesaian akhir pembebasan lahan, termasuk pembayaran ganti rugi untuk tanah milik warga terdampak dan pemberian santunan bagi warga yang mengusahakan tanah dengan status Area Penggunaan Lain (APL).

Baca Juga:  Terlapor Blasius Lopis Diduga Kuat Bohongi Penyidik

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah BWS NTT II, Benny Malelak, menyampaikan bahwa progres fisik pembangunan Bendungan Temef sesuai dengan laporan kondisi lapangan. Dalam hal pengadaan tanah, dari 246 bidang dengan status APL, 166 bidang sudah siap untuk pemberian santunan, sementara 71 bidang akan menyusul karena persoalan administrasi. Selain itu, 109 bidang sedang dalam proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan nilai ganti rugi.

Benny Malelak menekankan pentingnya kolaborasi dari semua institusi terkait untuk menyelesaikan persoalan sosial yang ada. “Kami dari tim pengadaan tanah tetap berupaya secara maksimal untuk mendukung rencana target pengisian awal bendungan,” ujarnya. Pejabat Bupati TTS telah menandatangani SK penetapan daftar penerima santunan tahap I untuk masyarakat yang bidangnya telah melalui proses apraisal.

Baca Juga:  Perbaikan Bendungan Bilising di Kota Kupang Dijadwalkan Mulai TA 2025

Total kebutuhan areal untuk pembangunan bendungan ini adalah sekitar 489,236 hektar, mencakup 555 bidang, termasuk 109 bidang yang sedang dalam proses apraisal.

Baca Juga:  Masyarakat Adat Pulau Kera Tolak Relokasi dan Pembangunan Vila di Tanah Leluhur

Bendungan Temef diharapkan memberikan berbagai manfaat signifikan bagi masyarakat setempat, termasuk pembangkit listrik, irigasi, wisata, dan penyediaan air baku. Dengan target penyelesaian pada akhir Juli 2024, diharapkan semua proses termasuk pemindahan makam dan pembersihan lahan dapat segera terselesaikan, sehingga bendungan dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bendungan Temef adalah salah satu dari tujuh bendungan yang dibangun di Provinsi NTT pada era Presiden Joko Widodo.* / Lia

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *