DetikNTT.Com || Kupang – Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur,Drh. Ida Bagus Putu Raka Ariana, menjelaskan kepada media tentang prosedur dan regulasi yang diterapkan oleh Balai Karantina.
Hal ini bertujuan untuk memastikan sapi dan daging yang keluar dari NTT layak konsumsi, menjaga populasi plasmanukta sapi, dan mempertahankan NTT bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Raka, yang baru menjabat selama empat bulan di NTT, mengungkapkan bahwa Balai Karantina, yang kini bertanggung jawab langsung kepada Presiden sesuai amanat UU No. 21/2019 melalui Perpres No. 45/2023, memiliki tugas utama mencegah penyebaran hama penyakit pada hewan, ikan, dan tumbuhan. Di NTT, Balai ini memiliki 16 Satuan Pelayanan (Satpel) dan Pos Pelayanan (Pospel) yang tersebar di berbagai titik pemasukan dan pengeluaran resmi.
Pelaksanaan karantina di NTT melibatkan tindakan pencegahan penyebaran penyakit dengan masa karantina 14 hari untuk hewan ternak besar seperti sapi. Khusus untuk pengeluaran sapi pada momen Idul Adha tahun ini, Raka mencatat adanya peningkatan yang signifikan, dengan berbagai instansi seperti Balai Karantina, Dinas Peternakan, dan Dinas Pertanian berkolaborasi untuk memastikan kesehatan hewan.
Raka juga menegaskan pentingnya sertifikat kesehatan, penggunaan tempat pengeluaran resmi, dan pelaporan media pembawa penyakit untuk memastikan semua ternak yang keluar telah melalui prosedur karantina yang ketat. Ia memastikan tidak ada suap atau pungutan liar dalam proses karantina, dengan biaya yang ditetapkan sesuai UU No. 27/2024.
Selama empat bulan terakhir, Balai Karantina NTT telah mengeluarkan sapi dalam enam trip dengan total lebih dari 15 ribu ekor sapi, semuanya melalui Tol Laut. Menjelang Idul Adha, permintaan sapi meningkat, dengan daerah asal sapi di NTT meliputi Timor, Sumba, Rote, dan Flores.
Raka mengimbau semua pihak untuk mengikuti regulasi yang ada guna menjaga kualitas dan kesehatan sapi, serta mendukung ekonomi masyarakat peternak. Ia juga menekankan pentingnya menjaga NTT bebas dari PMK sebagai nilai jual tambah sapi NTT yang signifikan.(Lia)