DetikNTT.Com || Kupang — Badan Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan pertemuan dengan tema “Pentingnya Legalitas Bagi Media Massa”. Acara ini berlangsung di Hotel Ima Kupang, Kamis 30 Mei 2024 dan dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian Daerah NTT (Polda NTT), yang diwakili oleh Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Kosmas Damianus Lana, dalam sambutannya menyoroti peran krusial media massa dalam struktur pemerintahan dan infrastruktur politik yang dapat memengaruhi keputusan publik.
“Peran pers sebagai penyalur informasi yang layak dikonsumsi oleh publik tidak boleh diabaikan,” ujar Lana.
Ia menekankan bahwa pers memiliki fungsi penting dalam memengaruhi struktur politik dan menyoroti pentingnya legalitas dalam konteks hukum, mengingat bahwa informasi yang tidak akurat dapat berdampak pada konsekuensi hukum.
Sekda NTT ini juga menyoroti pentingnya keakuratan data yang disajikan oleh media massa. Ia menegaskan bahwa data, baik berupa angka maupun huruf, harus disajikan dengan tepat karena kesalahan dalam penyaluran informasi dapat berdampak pada keputusan hukum. Legalitas, menurutnya, menjadi landasan penting bagi keberlangsungan media massa dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. menyampaikan Fungsi Dewan Pers (Pasal 15 ayat (2) UU Pers) Regulasi Pers Yang tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Peraturan Dewan Pers serta Kode Etik Jurnalistik (Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai Peraturan Dewan Pers)
Pertemuan ini diharapkan menjadi ajang penting untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah dan media massa dalam menjaga keakuratan dan legalitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat. (Lia)