Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Perkara Dugaan Penyimpangan Pembelian MTN oleh Bank NTT

212
×

Perkara Dugaan Penyimpangan Pembelian MTN oleh Bank NTT

Sebarkan artikel ini
Ket : Kantor Pusat Bank NTT, Foto : Istimewa

DetikNTT.Com || Kupang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi Medium Term Note (MTN) Bank NTT senilai Rp50 miliar dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan ini diambil dalam gelar perkara yang dipimpin oleh Plt. Kajati NTT, Riono Budisantoso, pada Jumat, 31 Mei 2024.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati NTT, Salesius Guntur, membenarkan peningkatan status kasus tersebut saat dikonfirmasi di kantornya oleh awak media. Salesius menyatakan bahwa dalam gelar perkara tersebut, ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, sehingga diputuskan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Ya, benar, dalam gelar perkara tadi, sudah ditetapkan kasus ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dengan kerugian negara sebesar Rp50 miliar,” kata Salesius.

Baca Juga:  Januari Ceria, Liburan lebih lama, Hemat lebih banyak hanya di ASTON KUPANG HOTEL & CONVENTION CENTER

Dengan peningkatan status ini, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi. Salesius berharap pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk diperiksa.

Baca Juga:  KSOP Kelas III Labuan Bajo Gelar Upacara Memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025

Proses Penyidikan dan Tujuan

Penyidik akan fokus pada mencari serta mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi, serta menemukan tersangkanya. Proses ini diharapkan berjalan lancar dan cepat, sehingga segera dapat ditingkatkan ke tahap penuntutan.

“Kami optimis penyidikan perkara ini akan berjalan lancar dan segera rampung, sehingga cepat ditingkatkan ke tahap penuntutan,” tandas Salesius.

Baca Juga:  Tebar Kebaikan di Idul Adha, PT PLN Nusantara Power Services PLTU Ropa Salurkan 3 ekor Sapi dan satu Ekor Kambing

Kondisi Penyidikan Sebelumnya

Dalam penanganan kasus MTN Bank NTT, sejumlah saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut telah diperiksa. Lamanya penanganan kasus ini sebelumnya disebabkan karena penyidik Kejati NTT masih menunggu hasil investigasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) NTT.

Dengan perkembangan terbaru ini, Kejati NTT berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut secepat mungkin dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *