Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Perkara Dugaan Penyimpangan Pembelian MTN oleh Bank NTT

281
×

Perkara Dugaan Penyimpangan Pembelian MTN oleh Bank NTT

Sebarkan artikel ini
Ket : Kantor Pusat Bank NTT, Foto : Istimewa

DetikNTT.Com || Kupang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi Medium Term Note (MTN) Bank NTT senilai Rp50 miliar dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan ini diambil dalam gelar perkara yang dipimpin oleh Plt. Kajati NTT, Riono Budisantoso, pada Jumat, 31 Mei 2024.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati NTT, Salesius Guntur, membenarkan peningkatan status kasus tersebut saat dikonfirmasi di kantornya oleh awak media. Salesius menyatakan bahwa dalam gelar perkara tersebut, ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, sehingga diputuskan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Ya, benar, dalam gelar perkara tadi, sudah ditetapkan kasus ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dengan kerugian negara sebesar Rp50 miliar,” kata Salesius.

Baca Juga:  Tak Ada Jaringan Internet di Desa Wologai Tengah, Yosafat Lima : Ini Kebutuhan yang Harus di Prioritaskan oleh Pemkab Ende

Dengan peningkatan status ini, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi. Salesius berharap pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk diperiksa.

Baca Juga:  BBWS NT II Maknai Perayaan Natal dan Tahun Baru dengan Bhakti Sosial

Proses Penyidikan dan Tujuan

Penyidik akan fokus pada mencari serta mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi, serta menemukan tersangkanya. Proses ini diharapkan berjalan lancar dan cepat, sehingga segera dapat ditingkatkan ke tahap penuntutan.

“Kami optimis penyidikan perkara ini akan berjalan lancar dan segera rampung, sehingga cepat ditingkatkan ke tahap penuntutan,” tandas Salesius.

Baca Juga:  Menguatkan Konvergensi, Mempercepat Penurunan Stunting: Kota Kupang Perkuat Sinergi Berbasis Data pada Pertemuan Monev Stunting

Kondisi Penyidikan Sebelumnya

Dalam penanganan kasus MTN Bank NTT, sejumlah saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut telah diperiksa. Lamanya penanganan kasus ini sebelumnya disebabkan karena penyidik Kejati NTT masih menunggu hasil investigasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) NTT.

Dengan perkembangan terbaru ini, Kejati NTT berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut secepat mungkin dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *