Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahKorupsiKriminal

Penetapan Tersangka Anggota DPRD Ende dari Partai Nasdem, Kuasa Hukum :  Akan Kita  Bawa ke Komisi III DPR RI

685
×

Penetapan Tersangka Anggota DPRD Ende dari Partai Nasdem, Kuasa Hukum :  Akan Kita  Bawa ke Komisi III DPR RI

Sebarkan artikel ini
Ket : Kuasa Hukum dan Tersangka Yohanes Kaki Ajukan Praperadilan, foto : RD

DetikNTT.Com || Ende – Langkah berani diambil oleh tim kuasa hukum Yohanes Kaki, Anggota DPRD kabupaten Ende Fraksi Nasdem yang kini berstatus  tersangka dalam kasus normalisasi kali di Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende, Provinsi NTT oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende.  Merasa ada kejanggalan dalam proses hukum yang dijalankan, tim kuasa hukum akan adukan ke Komisi III DPR RI, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga:  16 Tahun Berkiprah Dalam Dunia Olahraga AMF Lahirkan Tim Futsal Berprestasi di Papua Barat

Ferdinandus Maktaen yang ditunjuk sebagai kuasa hukum kepada media mengatakan Penetapan status tersangka oleh kejaksaan Ende dinilai ada kejanggalan, karena penyelidikan terjadi oleh dua institusi. Lanjutnya yang disayangkan adalah semntara proses penyelidikan di tingkat kepolisian tetapi pihaka kejaksaan Ende mengambil alih dan menetapkan kalinnya menjadi tersangka.

” iya yang kita sangat keberatan, penyelidikan itu terjadi oleh dua institusi, kita tidak tau kenapa semntara proses penyelidikan di tingkat kepolisian, namun jaksa mengambil alih, ini sudah menujukan abuse of power oleh kejaksaan Ende,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Praperadilan PN Ende, Jangan Jadikan Tempat Perlindungan Bagi Koruptor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *