DetikNTT.Com || Ende – Langkah berani diambil oleh tim kuasa hukum Yohanes Kaki, Anggota DPRD kabupaten Ende Fraksi Nasdem yang kini berstatus tersangka dalam kasus normalisasi kali di Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende, Provinsi NTT oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende. Merasa ada kejanggalan dalam proses hukum yang dijalankan, tim kuasa hukum akan adukan ke Komisi III DPR RI, Senin 10 Maret 2025.

Ferdinandus Maktaen yang ditunjuk sebagai kuasa hukum kepada media mengatakan Penetapan status tersangka oleh kejaksaan Ende dinilai ada kejanggalan, karena penyelidikan terjadi oleh dua institusi. Lanjutnya yang disayangkan adalah semntara proses penyelidikan di tingkat kepolisian tetapi pihaka kejaksaan Ende mengambil alih dan menetapkan kalinnya menjadi tersangka.
” iya yang kita sangat keberatan, penyelidikan itu terjadi oleh dua institusi, kita tidak tau kenapa semntara proses penyelidikan di tingkat kepolisian, namun jaksa mengambil alih, ini sudah menujukan abuse of power oleh kejaksaan Ende,” Ungkapnya.