Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Gerak cepat BPJN NTT perbaiki Jalan Rusak di Nagekeo, Kini Mulus Kembali

108
×

Gerak cepat BPJN NTT perbaiki Jalan Rusak di Nagekeo, Kini Mulus Kembali

Sebarkan artikel ini

KUPANG,Detikntt.com – Menanggapi informasi yang beredar di ruang publik terkait kondisi jalan hotmix senilai Rp18 miliar di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang disebut mengalami kerusakan parah dalam waktu singkat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Nusa Tenggara Timur (BPJN NTT) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Richard Manukoa, kepada media, Jumat 20 maret 2026 menegaskan bahwa kondisi kerusakan yang sempat muncul terjadi pada tahap pelaksanaan pekerjaan, dan bukan merupakan kondisi akhir dari proyek.

Baca Juga:  Ditemukan Kerangka Manusia, Tim Inafis Polres Ende Polda NTT Berhasil Identifikasi

Menurutnya, setiap temuan di lapangan telah menjadi bagian dari evaluasi teknis dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana.“Setiap kerusakan yang terjadi Sudah ditangani dan saat ini kondisi jalan sudah baik dan mulus,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan, meskipun secara administratif telah melalui tahap Provisional Hand Over (PHO). Dalam fase ini, penyedia jasa tetap bertanggung jawab untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar.Selain itu, pengawasan terhadap proyek terus dilakukan.

Baca Juga:  PT PLN Nusantara Power Services PLTU Ropa, Raih Proper Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup

Dalam waktu dekat, akan dilakukan pemeriksaan oleh aparat pengawas internal pemerintah, serta pendampingan dari pihak kejaksaan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.”Setelah lebaran ini akan ada pemeriksaan dari BPKP dan kami juga minta pendampingan dari kejaksaan ” Ungkapnya .

Paket Preservasi Jalan Mauponggo–Ngera–Puuwada 1 dengan Nilai Kontrak Rp. 9.114.590.000,-dilaksanakan berdasarkan kontrak dan SPMK tanggal 26 November 2025. Pekerjaan dinyatakan selesai dan dilakukan PHO pada tanggal 11 Maret 2026, dengan masa pemeliharaan selama 1 tahun hingga 11 Maret 2027. Selama pelaksanaan, ditemukan kerusakan pada beberapa titik akibat cuaca ekstrim yang terjadi pada akhir tahun 2025.

Baca Juga:  Julie Sutrisno Laiskodat Serahkan Rekomendasi Untuk Andre Agas - Tarsisius Syukur dan Andreas Paru - Moses Jala

Terhadap kerusakan tersebut Penyedia Jasa CV.Ratu Orzora telah melakukan perbaikan pada periode 28 Februari 2026 sampai dengan 10 Maret 2026 sebagai bagian dari pemenuhan mutu sebelum dilaksanakan PHO.Saat ini ruas tersebut sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dengan mulus, tidak seperti yang diberitakan sebelumnya.

BPJN NTT selalu berkomitmen untuk memberikan yang terbaik demi kepentingan masyarakat.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *