Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

BPJS Ketenagakerjaan berikan santunan Jaminan Kematian kepada 5 Ahli Waris

106
×

BPJS Ketenagakerjaan berikan santunan Jaminan Kematian kepada 5 Ahli Waris

Sebarkan artikel ini

Kupang,DetikNTT.com || BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur pada Rabu (14/05/2025) menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JK) kepada sejumlah ahli waris, bekerja sama dengan Dinas Nakertrans Sumba Timur dan perwakilan KSPSI Sumba Timur.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur, I Gusti Rai Buda Pramana Putra, menjelaskan bahwa terdapat lima ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima santunan pada hari ini.

Ia juga menyampaikan bahwa sejak Januari hingga Mei 2025, sebanyak 52 peserta meninggal dunia dan seluruhnya telah memperoleh manfaat Jaminan Kematian.“Lima penerima manfaat hari ini masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Selain santunan tersebut, kami juga menyalurkan paket sembako sebagai bentuk kepedulian tambahan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Igusti.

Baca Juga:  Diduga Cemarkan Nama Baik, Advokat Asal Alor Laporkan Akun TikTok “Lika-Liku NTT” ke Polda NTT

Ia menambahkan bahwa meskipun jumlah pegawai di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur hanya lima orang, pelayanan tetap dapat dijalankan optimal berkat dukungan petugas lapangan (PERISAI) yang membantu proses pendaftaran, khususnya bagi masyarakat pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Igusti juga mengimbau masyarakat Sumba Timur, baik pekerja penerima upah maupun mandiri, untuk mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar mendapat perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh.Sementara itu, Kepala Dinas Nakertrans Sumba Timur, Yanus L. Amah, menyampaikan bahwa pemerintah sangat mendorong masyarakat untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Terima Hasil Seleksi, Dicson Haba Dukung Kepemimpinan Baru PDAM Kota Kupang

Menurutnya, keterbatasan pemerintah dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat membuat keberadaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi mitra penting dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan.“Kami melihat manfaat yang sangat besar, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), hingga Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat kehilangan pekerjaan. Karena itu, kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah konsisten memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Yanus.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah NTT, Wawan Burhanuddin, memberikan apresiasi terhadap langkah BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur yang terus aktif memastikan manfaat program sampai kepada para ahli waris.“BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur adalah bagian dari BPJS Ketenagakerjaan NTT yang mana pencapaian kinerja cabang sumba jg pencapaian bersama seluruh wilayah NTT, Penyerahan santunan hari ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan nyata kepada pekerja dan keluarganya. Kami berharap semakin banyak masyarakat Sumba Timur memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial dan secara mandiri mendaftarkan diri. Ini bukan sekadar program, tetapi jaring pengaman bagi keluarga ketika risiko pekerjaan atau kehidupan terjadi,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD NTT Dukung Pembangunan Jembatan Pancasila Palmerah

Wawan juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan NTT akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan demi meningkatkan cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja di wilayah NTT.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *