DetikNTT.com || Kota Kupang – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menekankan pentingnya implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai instrumen utama dalam evaluasi dan pengawasan kinerja perangkat daerah. Hal ini disampaikan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis 06 Maret 2025.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si., Ketua TP PKK Kota Kupang, dr. Widya Cahya Widodo, serta para Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur Perumda Kota Kupang, Direktur RSUD S.K. Lerik, dan seluruh Camat se-Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar formalitas, melainkan alat strategis untuk memastikan kinerja pemerintahan lebih efektif dan akuntabel. Ia menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang terukur.
“Visi tanpa eksekusi hanya akan menjadi halusinasi. Tanpa perencanaan yang baik, target akan tetap menjadi harapan kosong,” tegasnya. Oleh karena itu, setiap kepala perangkat daerah harus memiliki roadmap yang jelas agar implementasi SAKIP berjalan optimal dan selaras dengan target yang telah ditetapkan.