Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahEkonomi

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Hadiri Rapat Paripurna Ke 4 DPRD Kota Kupang

715
×

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Hadiri Rapat Paripurna Ke 4 DPRD Kota Kupang

Sebarkan artikel ini
Ket : Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2024/2025, foto : Lia Kiki

Dalam tanggapannya terhadap Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Pemerintah Kota Kupang juga menekankan bahwa visi pembangunan saat ini telah diperbarui menjadi “Kota Kupang Menjadi Rumah Bersama yang Modern, Bersih, Aman, Berbudaya, Tangguh, dan Sejahtera.” Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Kupang menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perlunya sinergitas pemangku kepentingan dalam mewujudkan kota yang ramah anak.

Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya implementasi nyata dari RPJPD serta perlunya peningkatan tata kelola birokrasi yang lebih efisien. Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya dalam menyelaraskan RPJPD dengan Rencana Pembangunan Nasional dan Provinsi serta memperkuat sistem perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas layanan dasar dalam bidang pendidikan dan kesehatan untuk mendukung kebijakan Kota Layak Anak.

Baca Juga:  Dukung Team Kebangganya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Nonton Langsung Persekota vs PS Malaka ETMC XXXIII

Fraksi Partai NasDem mendorong agar RPJPD berfokus pada pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan potensi lokal dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Kupang menanggapi dengan menekankan bahwa penyusunan dokumen perencanaan telah mempertimbangkan kajian lingkungan hidup strategis serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Selain itu, Pemerintah Kota Kupang terus berupaya mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan Kota Layak Anak.

Baca Juga:  Dukung Program OVOP Gubernur NTT, Badan POM Serahkan 41 Nomor Izin Edar bagi UMKM NTT

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyoroti pentingnya penyesuaian batas wilayah, mitigasi bencana, dan peningkatan ruang terbuka hijau. Pemerintah menegaskan bahwa telah dilakukan penegasan batas wilayah di 51 kelurahan dan terus meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana air bersih serta sistem mitigasi bencana yang terintegrasi.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Terima Tim Program MENTARI, Bahas Pengembangan Energi Rendah Karbon di NTT
Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *