Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahKriminalLingkungan

WALHI Laporkan 47 Kasus Kejahatan Lingkungan, Termasuk Kasus di NTT yang Diduga Melibatkan Korupsi

1123
×

WALHI Laporkan 47 Kasus Kejahatan Lingkungan, Termasuk Kasus di NTT yang Diduga Melibatkan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ket : Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama dengan 17 Eksekutif Daerah dari seluruh Indonesia, hari ini menyambangi Kejaksaan Agung, foto : Walhi NTT

**4. Ilegal Logging Sonokeling di Timor Tengah Utara (TTU)** 
Kasus ilegal logging kayu sonokeling di kawasan hutan lindung di Kabupaten Timor Tengah Utara juga menjadi perhatian. WALHI NTT melaporkan bahwa praktik ilegal ini terus berlangsung meskipun sebelumnya sudah ada tindakan hukum yang dilakukan terhadap tujuh perusahaan ilegal logging pada tahun 2018. Penegakan hukum yang lemah menyebabkan kerusakan lingkungan yang terus berlanjut.

Baca Juga:  Bank NTT Menerima Penghargaan Paritrana Award Peringkat 1 Tingkat Propinsi Nusa Tenggara Timur

**5. Pertambangan Mangan di NTT** 
Beberapa kasus pertambangan mangan di NTT, seperti yang dilakukan oleh PT Istindo Mitra Perdana (IMP) di Kabupaten Manggarai, juga dilaporkan. IMP yang beroperasi dari 2009 hingga 2017 tidak melakukan reklamasi setelah menambang mangan, meninggalkan lubang tambang yang mengancam lingkungan. Proyek pertambangan ini juga diduga melibatkan masalah korupsi terkait izin dan dana reklamasi pasca tambang.

**6. Pengrusakan Hutan Adat Besipae** 
Laporan terakhir yang diajukan oleh WALHI NTT terkait dengan pengrusakan hutan adat Besipae yang menyebabkan hilangnya mata air dan kekeringan. Selain itu, ada dugaan korupsi terkait proyek peternakan oleh Dinas Peternakan yang berlangsung dari 1987 hingga 2012, namun tidak menghasilkan hasil yang jelas dan justru merusak ekosistem dan sosial masyarakat setempat.

Baca Juga:  Candra Santoso Terpilih sebagai Ketua Umum DPD REI NTT Periode 2025–2028

WALHI NTT berharap Kejaksaan Agung dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan mendalam terhadap setiap kasus. Tindakan tegas dinilai sangat penting untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang telah merugikan negara, masyarakat, serta keanekaragaman hayati di NTT.

Baca Juga:  Rekomendasi dr. Cristian Widodo Walikota Terpilih, TPP ASN Pemkot Kupang Segera di Bayar

Dengan semakin meningkatnya ancaman terhadap lingkungan di Indonesia, WALHI menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan untuk melindungi ekosistem serta hak masyarakat adat yang terdampak.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *