Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AlamBeritaDaerahLingkungan

WALHI Laporkan 47 Kasus Kejahatan Lingkungan Ke Kejaksaan Agung, Termasuk Kasus Tumpahnya Bongkahan Batu Bara di Perairan Pantai Maurole

1057
×

WALHI Laporkan 47 Kasus Kejahatan Lingkungan Ke Kejaksaan Agung, Termasuk Kasus Tumpahnya Bongkahan Batu Bara di Perairan Pantai Maurole

Sebarkan artikel ini
Ket : Walhi NTT, Laporkan Enam Kasus pencemaran Lingkungan di NTT, foto : Walhi NTT

Hal yang dilaporkan Walhi termasuk terjadi tumpahnya Bongkahan Batubara diperairan pantai  Maurole dan berharap pihak rekanan yang mengurus kapal tongkang itu harus bertanggung jawab dan sesegera mungkin untuk membersihkan material batu bara diperairan pantai maurole karena jarak tumphanya batubara kurang lebihsekitar 70 – 75 meter dari pantai.

Baca Juga:  PT. BCTC bersama Polsek Detusoko memberikan Sosialisasi kepada Warga Terdampak Pelebaran Jalan : Siap Perbaiki dan Beri Kompensasi Ganti Rugi

” Ini bukan cuman soal Kecelakaan kapal atau karamnya kapal namun ini soal bongkahan batu bara yang jatuh kelaut, menyebabkan pencemaran laut yang mengancam biota laut dan mengakibatkan kerugian bagi petani rumput laut serta nelayan lokal dan sudah kita laporkan ke Kejaksaan Aguung untuk di proses,” Ungkapnya

Lebih lanjut WALHI NTT berharap Kejaksaan Agung dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan mendalam terhadap setiap kasus. Tindakan tegas dinilai sangat penting untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang telah merugikan negara, masyarakat, serta keanekaragaman hayati di NTT.

Baca Juga:  Penetapan Tersangka Yohanes kaki  Cacat Hukum, Saksi Ahli :  Dua Sprindik Langgar Prosedur

Dengan semakin meningkatnya ancaman terhadap lingkungan di Indonesia, WALHI menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan untuk melindungi ekosistem serta hak masyarakat adat yang terdampak.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *