DetikNTT.Com || Jakarta, – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama dengan 17 Eksekutif Daerah dari seluruh Indonesia, hari ini menyambangi Kejaksaan Agung untuk melaporkan 47 kasus kejahatan lingkungan yang tersebar di 17 provinsi. Dalam laporan tersebut, WALHI menyoroti kerugian negara dan indikasi korupsi yang terjadi dalam beberapa kasus.

Salah satu laporan yang menarik perhatian adalah kasus-kasus yang diadukan oleh WALHI Nusa Tenggara Timur (NTT). Eksekutif Daerah WALHI NTT melaporkan enam kasus besar yang melibatkan perusahaan, individu, serta pemerintah daerah, yang sebagian besar berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.