Fraksi Demokrat memberikan apresiasi atas pengajuan dua Ranperda ini dan menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.
Terakhir, Fraksi Gabungan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan pentingnya RPJPD sebagai panduan pembangunan jangka panjang Kota Kupang. Fraksi ini juga menyoroti bahwa Kota Layak Anak harus diwujudkan melalui kebijakan yang konkret dalam perlindungan hak anak, terutama terkait penghapusan eksploitasi anak dan akses pendidikan yang lebih baik.
Dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif DPRD dalam pembahasan Ranperda ini. Beliau menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang tepat guna dan berpihak pada masyarakat demi pembangunan Kota Kupang yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam pembahasan kedua Ranperda sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme legislasi yang berlaku. Pemerintah Kota Kupang dan DPRD diharapkan dapat terus bersinergi dalam menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi warga Kota Kupang.













