DetikNTT.Com || Kota Kupang – Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 DPRD Kota Kupang yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (6/3). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Richard Elvis Odja, didampingi Wakil Ketua I, Jabir Marola dan Wakil Ketua II, Yeskiel Loudoe, S.Sos., ini beragenda mendengarkan Pemandangan Umum Anggota DPRD lewat Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Kupang tentang Pengajuan Dua Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif Pemerintah Kota Kupang.
Turut hadir dalam sidang ini para anggota DPRD dari delapan fraksi yang menyampaikan pandangan dan masukan terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak

Dalam sesi pemandangan umum, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menekankan bahwa RPJPD harus memiliki arah kebijakan yang jelas, mengutamakan efisiensi anggaran, serta memperhatikan aspirasi masyarakat dalam setiap tahapannya. Fraksi ini juga mengingatkan agar Ranperda Kota Layak Anak tidak hanya sekadar kebijakan formal, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan program yang nyata dan berkelanjutan.
Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyatakan dukungan terhadap RPJPD dan menyoroti pentingnya pembangunan yang inklusif serta berbasis lingkungan. Fraksi ini juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap perencanaan, serta mengingatkan pemerintah untuk mendata kembali aset-aset lahan kosong yang dapat dioptimalkan guna meningkatkan pendapatan daerah.