Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahEkonomiPolitik

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Dua Ranperda Usul Inisiatif

977
×

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Dua Ranperda Usul Inisiatif

Sebarkan artikel ini
Ket : Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2024/2025, foto : Lia Kiki

DetikNTT.Com || Kota Kupang – Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 DPRD Kota Kupang yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (6/3). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Richard Elvis Odja, didampingi Wakil Ketua I, Jabir Marola dan Wakil Ketua II, Yeskiel Loudoe, S.Sos., ini beragenda mendengarkan Pemandangan Umum Anggota DPRD lewat Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Kupang tentang Pengajuan Dua Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif Pemerintah Kota Kupang.

Baca Juga:  Hari Lingkungan Hidup 2024, Manajer PLTU Ropa : Degradasi Lahan Membuat Kehidupan Masyarakat Dunia Terancam

Turut hadir dalam sidang ini para anggota DPRD dari delapan fraksi yang menyampaikan pandangan dan masukan terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak

Dalam sesi pemandangan umum, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menekankan bahwa RPJPD harus memiliki arah kebijakan yang jelas, mengutamakan efisiensi anggaran, serta memperhatikan aspirasi masyarakat dalam setiap tahapannya. Fraksi ini juga mengingatkan agar Ranperda Kota Layak Anak tidak hanya sekadar kebijakan formal, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan program yang nyata dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Wali Kota Terima Audiensi Tiga Kapolsek Baru, Bahas Penguatan Sinergi dan Penanganan Sampah

Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyatakan dukungan terhadap RPJPD dan menyoroti pentingnya pembangunan yang inklusif serta berbasis lingkungan. Fraksi ini juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap perencanaan, serta mengingatkan pemerintah untuk mendata kembali aset-aset lahan kosong yang dapat dioptimalkan guna meningkatkan pendapatan daerah.

Baca Juga:  Pemkot Kupang Perbaiki Jalan Oeleta Raya, Yafet Horo Apresiasi Respons Cepat atas Kebutuhan Warga Alak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang Copy!