Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyampaikan pentingnya perbaikan tata kelola birokrasi dan efisiensi anggaran dalam implementasi RPJPD. Fraksi ini juga menekankan bahwa Kota Layak Anak harus benar-benar melindungi hak-hak anak, termasuk dalam akses pendidikan dan kesehatan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti aspek geografis, administrasi, dan demografis dalam RPJPD. Fraksi ini meminta agar perencanaan pembangunan mempertimbangkan kepadatan penduduk dan penataan wilayah yang lebih baik, termasuk merespons aspirasi masyarakat terkait perbatasan wilayah.
Sementara itu, Fraksi Golongan Karya (Golkar) menekankan bahwa RPJPD harus menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan Kota Kupang. Fraksi ini meminta pemerintah untuk menjamin bahwa setiap program yang dirancang dalam RPJPD benar-benar dijalankan dengan efektif dan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta pemerintah untuk memastikan bahwa RPJPD bukan hanya formalitas, tetapi memiliki strategi implementasi yang jelas. Selain itu, fraksi ini menyoroti kesenjangan pembangunan yang masih terjadi di Kota Kupang, serta perlunya upaya konkret dalam mewujudkan Kota Layak Anak.













