Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahLingkungan

Tanggapi Pernyataan ADPRD Ende, Ini Penjelasan DLH Ende Terkait Karamnya Kapal Tongkang di Pantai Maurole

1135
×

Tanggapi Pernyataan ADPRD Ende, Ini Penjelasan DLH Ende Terkait Karamnya Kapal Tongkang di Pantai Maurole

Sebarkan artikel ini
Ket : Kepala Dinals Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Ende, Kanisius Se, foto : istimewa

DetikNTT.Com || Ende – Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Ende, Kansius Se, menanggapi pernyataan salah satu anggota DPRD Ende terkait dengan karamnya Kapal tongkang  batu bara di perairan pantai Maurole.

Baca Juga:  GP Ansor: Arus Mudik Tahun Ini Lebih Bagus, Berkat Pemerintah-Polri

Melalui pesan Whatsaap Kanis se menyampaiakan Peran Polisi dalam urusan karamnya kapal tongkang batubara di pantai adalah:

1. Mengamankan lokasi kejadian: Polisi akan mengamankan lokasi kejadian untuk mencegah akses tidak sah dan menjaga keselamatan umum.

Baca Juga:  Bupati Ende Usulkan Beberapa Ruas Jalan Daerah ke Kementrian PUPR

2. Mengidentifikasi korban: Polisi akan mengidentifikasi korban yang terlibat dalam kecelakaan dan memastikan bahwa mereka mendapatkan bantuan yang diperlukan.

Baca Juga:  ​Polres Ende Gelar Jumat Curhat, Dari Masalah Miras Hingga Knalpot Brong

3. Mengumpulkan bukti: Polisi akan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kecelakaan, seperti catatan kapal, peralatan navigasi, dan lain-lain.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *