Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahLingkungan

Tanggapi Pernyataan ADPRD Ende, Ini Penjelasan DLH Ende Terkait Karamnya Kapal Tongkang di Pantai Maurole

808
×

Tanggapi Pernyataan ADPRD Ende, Ini Penjelasan DLH Ende Terkait Karamnya Kapal Tongkang di Pantai Maurole

Sebarkan artikel ini
Ket : Kepala Dinals Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Ende, Kanisius Se, foto : istimewa

DetikNTT.Com || Ende – Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Ende, Kansius Se, menanggapi pernyataan salah satu anggota DPRD Ende terkait dengan karamnya Kapal tongkang  batu bara di perairan pantai Maurole.

Baca Juga:  PT PLN Nusantara Power Services PLTU Ropa, Gelar Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan kepada Anak Yatim dan Kaum Dhu'afa

Melalui pesan Whatsaap Kanis se menyampaiakan Peran Polisi dalam urusan karamnya kapal tongkang batubara di pantai adalah:

1. Mengamankan lokasi kejadian: Polisi akan mengamankan lokasi kejadian untuk mencegah akses tidak sah dan menjaga keselamatan umum.

Baca Juga:  Kejati NTT Gelar rapat tertutup bersama Ketua DPP FKPTT

2. Mengidentifikasi korban: Polisi akan mengidentifikasi korban yang terlibat dalam kecelakaan dan memastikan bahwa mereka mendapatkan bantuan yang diperlukan.

Baca Juga:  Ualng Tahun Dirut Keuangan PT PLN Nusantara Power Services, Manajemen PLTU Ropa Ucapkan Selamat

3. Mengumpulkan bukti: Polisi akan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kecelakaan, seperti catatan kapal, peralatan navigasi, dan lain-lain.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *