DetikNTT.Com || Ende – Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Ende, Kansius Se, menanggapi pernyataan salah satu anggota DPRD Ende terkait dengan karamnya Kapal tongkang batu bara di perairan pantai Maurole.
Melalui pesan Whatsaap Kanis se menyampaiakan Peran Polisi dalam urusan karamnya kapal tongkang batubara di pantai adalah:
1. Mengamankan lokasi kejadian: Polisi akan mengamankan lokasi kejadian untuk mencegah akses tidak sah dan menjaga keselamatan umum.
2. Mengidentifikasi korban: Polisi akan mengidentifikasi korban yang terlibat dalam kecelakaan dan memastikan bahwa mereka mendapatkan bantuan yang diperlukan.
3. Mengumpulkan bukti: Polisi akan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kecelakaan, seperti catatan kapal, peralatan navigasi, dan lain-lain.