Lebih lanjut, ia menyambut baik rencana pengembangan Saboak, termasuk penambahan hari pelaksanaan yang sedang dikaji pemerintah. Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat menjadi bukti nyata manfaat Saboak bagi perekonomian warga. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD, sponsor, serta mitra kolaborasi seperti Bank Mandiri, Taspen, Bank Indonesia, dan BRI. “Ke depan, Pemerintah Kota Kupang akan terus memperkuat kolaborasi dengan semua pihak agar Saboak semakin berkembang dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Setelah sambutan kepala daerah, acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Bawono Ika Sutomo, yang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang atas komitmen dalam menghadirkan ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Saboak.
Ia menegaskan bahwa momentum satu tahun Saboak harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual, khususnya pendaftaran merek.
Menurutnya, pendaftaran merek memberikan sejumlah manfaat penting, antara lain kepastian hukum, perlindungan identitas usaha, peningkatan reputasi, nilai ekonomi, serta perlindungan dari potensi pengambilalihan oleh pihak lain. Ia menegaskan bahwa tanpa pendaftaran, merek dapat lebih dahulu didaftarkan oleh pihak lain sehingga merugikan pemilik asli.
Bawono juga menyampaikan rencana penguatan layanan kekayaan intelektual di daerah melalui pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual untuk mempermudah masyarakat dalam proses pendaftaran HAKI tanpa harus datang langsung ke kantor Kementerian Hukum.















