DetikNTT.Com || Ende – Kualitas pekerjaan Proyek Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) pada ruas Ndona–Aekipa, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dikerjakan oleh PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) Ende, kembali menjadi sorotan publik.
Proyek yang sebelumnya menuai perhatian karena kerusakan dini pada badan jalan itu kini kembali menunjukkan indikasi penurunan mutu konstruksi.
Pantauan di lokasi pada Selasa (24/6/2025) menunjukkan bahwa bagian tepi perkerasan aspal (edge pavement) yang diduga telah menjalani pekerjaan perbaikan atau penambalan beberapa bulan lalu kembali mengalami retak memanjang. Retakan tersebut terlihat pada bibir jalan dengan panjang sekitar 10 meter.
Seorang pengguna jalan, Herman, mengungkapkan bahwa kerusakan pada titik tersebut sebenarnya sudah pernah terjadi sebelumnya dan telah diperbaiki oleh pihak kontraktor pelaksana.
“Sebelumnya di lokasi ini juga sudah mengalami keretakan bahkan pecah. Setelah dilakukan perbaikan oleh rekanan, hanya dalam hitungan beberapa bulan kondisinya kembali retak,” ujarnya.
Menurut Herman, munculnya kembali kerusakan pada ruas jalan yang relatif baru dikerjakan menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan konstruksi, mulai dari aspek material, metode pelaksanaan, hingga pengawasan teknis di lapangan.
“Sebagai masyarakat tentu kami kecewa. Jalan yang baru selesai dikerjakan seharusnya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Namun yang terjadi justru keretakan berulang, bahkan setelah dilakukan perbaikan,” katanya.
Dalam perspektif konstruksi jalan, keretakan dini pada lapisan perkerasan dapat mengindikasikan sejumlah faktor, antara lain kegagalan ikatan antar lapis (bonding failure), penurunan daya dukung lapisan pondasi, kualitas campuran aspal yang tidak optimal, atau lemahnya pengendalian mutu selama proses pelaksanaan pekerjaan.
Herman meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh tahapan pembangunan infrastruktur agar kontraktor pelaksana tidak hanya berorientasi pada penyelesaian proyek, tetapi juga menjamin kualitas dan umur layan konstruksi sesuai spesifikasi teknis.
“Pemerintah harus lebih selektif dalam memilih rekanan yang benar-benar mampu menjaga kualitas pekerjaan. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan akibat pekerjaan yang tidak memenuhi standar,” tegasnya.
Ia juga mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja instansi teknis terkait, terutama dalam aspek pengawasan mutu (quality control) dan penjaminan kualitas (quality assurance) pada proyek-proyek strategis yang dibiayai melalui anggaran negara.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan audit teknis terhadap ruas jalan tersebut guna memastikan penyebab kerusakan berulang sekaligus menjamin bahwa pekerjaan perbaikan yang dilakukan nantinya memenuhi standar konstruksi jalan yang berlaku.
Sementara itu pihak PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) Ende saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, menjelaskan ruas jalan Ndona–Aekipa, dalam masa pemeliharaan, terkait dengan pengerusakan akan di perbaiki.
” Bagimana ade, soal rusak, ada masa pemeliharaan, nanti diperbaiki,”Jelasnya.















