DetikNTT.Com || Ende – DPP Partai Gerindra mengeluarkan Surat Keputusan untuk mengusung Erikos Emanuel Rede dan Awaludin sebagai pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati pada Pilkada Ende tahun 2024.
SK model B. Persetujuan. Parpol.KWK ini diterbitkan pada tanggal 25 Agustus 2024 dan ditandatangani langsung di atas materi oleh Persiden terpilih atau Ketua Umun Gerindra H Prabowo Subianto dan Sekjen H Ahmad Muzani.
Dengan demikian, pasangan Erikos Emanuel Rede dan Awaludin secarah resmi dan sah mendapatkan tugas baru untuk memenangkan pilkada Ende periode 2024 – 2029.
Sebelumnya, pasangan yang berlatar belakang anak petani dan anak TKW ini juga diusung oleh beberapa partai politik Seperti Partai Nasional Demokrat ( Nasdem ) dan Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ).
Pada selasa (27/08/2024), Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paket Era Milenial telah mendaftarkan diri ke panitia Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Ende untuk siap bertarung di Pikada tahun 2024.***