Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Setiono, S.H menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonstruksi merupakan bagian penting dari proses penyidikan guna mendapatkan gambaran utuh dan kronologis kejadian secara jelas.”Rekonstruksi ini bertujuan untuk menguji kebenaran keterangan dari tersangka dan para saksi, serta menyinkronkan hasil pemeriksaan dengan fakta yang terjadi di lapangan. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menangani setiap tindak pidana, terlebih yang melibatkan kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ujar AKP Yeni Setiono.
Kegiatan rekonstruksi juga dihadiri oleh Kepala Desa Soba Richad Nikson Puas, keluarga korban, saksi-saksi, serta penasihat hukum tersangka. Pengamanan dilakukan oleh personil gabungan dari Polres Kupang, Polsek Amarasi, dan Pospol Amarasi Barat.
Turut hadir dalam pengamanan kegiatan yakni Kasubbagdalops Polres Kupang AKP Joni Frans Lapuisaly, Kapolsek Amarasi AKP Jemmy O. Sigakole, Kanit Turjawali Ipda Mex Imanuel Fay, S.H., Kapospol Amarasi Barat Aiptu Imanuel Lambertus Hangge, serta anggota yang tersprin dalam pengamanan rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi berakhir pada pukul 14.30 Wita dan berjalan lancar dengan tetap menjaga keamanan serta ketertiban seluruh pihak yang terlibat.














