DetikNTT.Com || Kota Kupang – Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, dan Wali Kota Kupang terpilih dr. Christian Widodo telah menyepakati dan menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) Tahun 2025 tentang pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, menegaskan bahwa TPP bagi ASN di lingkungan Pemkot Kupang akan segera dibayarkan. Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan dengan Wali Kota Kupang terpilih, dr. Christian Widodo, pada Minggu, 16 Februari 2025 kemarin.
“Saya melaporkan perkembangan realisasi TPP bulan Januari 2025 bagi seluruh ASN yang berhak. Saya sudah memberikan arahan kepada pihak terkait, termasuk Sekda Kota Kupang, Asisten III, Plt Kadis, dan Kepala Bappeda, untuk segera merealisasikan hak-hak ASN yang menerima TPP, mudah-mudahan komitmen ini tetap berjalan sehingga seluruh ASN menerima TPP tepat waktu setiap bulan,” ujar Linus
Sementara itu Wali Kota Kupang terpilih, dr. Christian Widodo, mengapresiasi langkah Linus Lusi dalam menepati komitmen yang telah dibahas dalam diskusi sebelumnya, dan memastikan bahwa pembayaran TPP akan dilakukan secara rutin setiap bulan, mulai Februari, Maret, dan seterusnya.
“Pak Penjabat sudah menjalankan hasil diskusi beberapa waktu lalu agar ASN dapat menerima haknya,” ujar dr. Christian.