
DetikNTT. Com ||Kupang — Marthen Dira Tome, inovator garam asal Sabu Raijua, hadir pada Penganugerahan Paritrana Award Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 2025 yang diselenggarakan di Hotel Harper, Kupang. PT Nataga Raihawu Industri (NRI), perusahaan tambak garam dan pertanian, menjadi satu-satunya dari NTT yang berhasil masuk nominasi Paritrana Award dan bersaing dengan institusi seperti Bank NTT dan lembaga lainnya.
Marthen, yang juga menjabat sebagai pengarah dan penasehat PT NRI, mengatakan bahwa perusahaan mempekerjakan 420 orang, mayoritas warga Sabu Raijua. Seluruh pekerja ini telah mendapatkan Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun atau Hari Tua, serta Jaminan Kematian.
“Perusahaan kami tidak kaya, tapi kami berkomitmen memberikan yang terbaik. Mereka bukan hanya perlu pekerjaan, tapi juga perlindungan dan kepastian,” ujar mantan Bupati Sabu Raijua dua periode tersebut.
Sudah ada dua investor yang mengembangkan tambak garam di Sabu Raijua dengan target 1.000 hektar. Potensinya bisa mencapai 3.000 hingga 4.000 hektar, termasuk di lahan berbatu karang,” ujarnya.
Kehadiran PT NRI dalam radar Paritrana Award menjadi bukti bahwa perusahaan lokal mampu memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja sekaligus mendorong kemandirian ekonomi daerah dan nasional. Sejak 2023, PT Nataga Raihawu Industri telah memberikan perlindungan berupa Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun atau Hari Tua, dan Jaminan Kematian bagi seluruh karyawannya.
Kepada Media , Marthen menyatakan bahwa pihaknya tidak menyiapkan apapun untuk mengikuti penghargaan ini. “Sejak awal tahun 2023, kami sudah mendesain agar para pekerja kami terlindungi oleh jaminan sosial. Semuanya ditanggung oleh perusahaan tanpa memotong gaji karyawan. Ini murni bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap kesejahteraan mereka,” tegasnya.
“Meski kami adalah perusahaan profit, karena ini milik orang Sabu sendiri, maka kami ingin membantu orang Sabu juga,” tambah Marthen.
Dengan visi dan misi “Bekerja dan Berbagi”, perusahaan ini tidak hanya fokus pada keuntungan. Semua pekerja dilindungi melalui empat program BPJS, dan pembiayaannya sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan.
Ke depan, PT NRI akan terus mengembangkan cakupan perlindungan sosial, termasuk bagi masyarakat rentan yang bukan karyawan tetap, seperti buruh pelabuhan, konjak, dan sopir yang terlibat dalam distribusi produk garam.
“Misalnya hari ini kami sedang mengangkut 4.000 ton garam keluar dari Sabu. Kami tidak bisa kerja sendiri. Ada puluhan mobil, tol laut, dan kargo yang kami gunakan. Tanpa mereka, tidak mungkin proses ini berjalan. Kami juga siapkan anggaran untuk menjamin mereka,” kata Marthen.
Ia juga menyebut, saat ini garam produksi PT NRI bahkan diminati oleh perusahaan asing karena kualitasnya yang sangat baik untuk konsumsi dan industri.
Marthen mendukung adanya regulasi di tingkat daerah yang mewajibkan perusahaan memberikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja dan masyarakat rentan. “Jika ada orang yang meninggal, bisa diklaim hingga Rp42 juta. Itu sangat membantu keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.
Menurutnya, Paritrana Award merupakan inisiatif positif yang dapat mendorong perusahaan untuk tidak hanya fokus mencari keuntungan, tetapi juga memperhatikan perlindungan sosial bagi karyawan dan masyarakat.
“Bagi PT NRI, sejak awal berdiri kami sudah punya semangat untuk memperhatikan karyawan dan masyarakat rentan. Semua jaminan itu adalah wujud tanggung jawab kami sebagai perusahaan lokal terhadap masyarakat Sabu Raijua,” pungkas Marthen.
Ia berharap melalui ajang seperti Paritrana Award, pemerintah, badan usaha, dan lembaga keuangan semakin terpacu untuk berkontribusi dalam memperluas jaminan sosial demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.*













