Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

PDM Kota Kupang dan Ortom Dukung Surat Edaran Wali Kota Kupang Dijadikan Perda Terkait Pemberlakuan Jam Malam

118
×

PDM Kota Kupang dan Ortom Dukung Surat Edaran Wali Kota Kupang Dijadikan Perda Terkait Pemberlakuan Jam Malam

Sebarkan artikel ini

DetikNTT.Com || Kota Kupang, – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Kupang bersama organisasi otonom (Ortom) Pemuda Mihammadiyah Kota Kupang secara tegas menyatakan dukungan Penuh terhadap kebijakan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, terkait pemberlakuan pembatasan jam malam untuk kegiatan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan  Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Kupang, Markhotib dan Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Kupang , Usman Sakan, S.Ag.,M.Pd serta  Ketua Pimpinan Daerahh Pemuda Muhammadiyah Kota Kupang. Ansar Dahlan saat pernyataan Pers, Sabtu 4 Oktober 2025
Di Sekretariat Muhammadyah kota Kupang.

Markhotib  selaku Wakil Ketua Pimpinan Muhammadiyah kota kupang  Mendukung penuh Surat Edaran walikota Kupang tentang  Pemberlakuan keterbatasan kegiatan jam  malam.

Baca Juga:  SEKDA Kota Kupang Jeffri Eduard Pelt Resmi di Lantik Ini Pesan Walikota Kupang dr. Christian Widodo

Terkait Surat Edaran walikota kupang tentang pembatasan kegiatan jam Malam.
” Kami dari pimpinan Muhammadiyah kota kupang Sangat Mendukung Sekali”
Kita sangat Resah Sekali khususnya pesta pesta di malam hari sampe pagi.

Hal serupa juga di sampaikan oleh Sekretaris Pimpinan daerah Muhammadiyah kota Kupang. Usman Sakan,S.ag.,M.pd.
Beliau sangat mengapresiasi kepada Walikota Kupang yang dengan surat edaran yang Suda Menjaga Warganya dari kenyamanan dan keamanan dalam beraktifitas pada malam hari,dan Mau Membantu walikota kupang untuk..mengedukasi Surat edaran kepada masyarakat dan mendorong pemkot untuk jadikan Perda.

Baca Juga:  Tingkatkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkot Kupang Dorong Sektor Horeka

“Kami berharap Bapa Walikota Bersama
Perangkat Terkait, Dpr, Akademisi, Melakukan kajian kajian Secara Koperensif Sehingga di Buatkan dalam Peraturan Daerah.


Selanjudnya kita Sebagai Kelompok Masyarakat Kota Kupang Siap Membantu Pemerintah kota Kupang untuk Mengedukasi Kepada Masyarakat kita  Sehingga bisa mengimplementasikan di kehidupan masyarakat Lebih Luas di Kota Kupang.

Baca Juga:  Wujudkan Migran Center Pertama di NTT, UCB Teken MOU bersama KP2MI

Di Momen yang Sama Juga Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Kupang Ansar Dahlan Sangat Mengapresiasi dan Mendukung Penuh Edaran Yang Di Keluarkan Oleh Walikota Kupang Dr.Christian Widodo.

“Kami Sangat Mengapresiasi Edaran Yang di Keluarkan Oleh Pa walikota.
Kita Tau Bersama Tidak ada Asap tampa Api,Edaran ini Keluar Mungkin adanya Kejadian Kejadian Kriminal dan ketertiban masyarakat lainnya. Oleh Karna Itu Kami Pemuda Muhammadiyah Kota Kupang Mendukung penuh Surat Edaran  Pa Walikota,Agar Masyarakat Kota Kupang Keamanannya Lebih Terjamin.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *