Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahEkonomi

KPP Kupang Ingatkan Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

1359
×

KPP Kupang Ingatkan Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini

Pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 baik untuk Wajib Pajak orang pribadi maupun Wajib Pajak dadan dilakukan secara online melalui aplikasi DJP Online pada laman https://djponline.pajak.go.id. Rimedi mengungkapkan bahwa isu terkini terkait pelaporan SPT Tahunan adalah adanya penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) pada aplikasi DJP Online yang telah diberlakukan sejak Desember 2024.

Baca Juga:  Besok , Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dijadwalkan akan mengunjungi NTT

“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan data Wajib Pajak di tengah maraknya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” ungkap Rimedi.

Sejak diterapkannya MFA, pada saat mengakses DJP Online, Wajib Pajak diminta untuk melakukan verifikasi user login dengan menggunakan kode verifikasi yang dapat diperoleh melalui beberapa pilihan kanal di antaranya melalui alamat email, pesan pendek (SMS) pada nomor handphone, aplikasi M-Pajak, atau aplikasi Mobile Authenticator.

Baca Juga:  Perkuat Kolaborasi Melalui KUB, Mendorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan BANK NTT Bersama Bank Jatim

“Apabila menemukan kendala pada saat login DJP Online seperti adanya perubahan email atau nomor handphone yang digunakan dalam administrasi perpajakan, silakan datang ke kantor pajak terdekat untuk melakukan perubahan data,” ujar Rimedi.

Baca Juga:  Pastikan Pencarian Korban KM Putri Sakinah Dilakukan Maksimal, Gubernur NTT Turun Langsung Ke Posko dan Temui Keluarga Korban
Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *