6. Memitigasi dampak perubahan iklim sehingga penurunan produksi pertanian, peternakan dan perikanan dapat dihindari supaya tidak merugikan produsen;
7. Perlu mendorong generasi millenial dan generasi z secara sistematis agar mau menjadi petani, peternak dan nelayan modern;
8. Pemanfaatan dana desa yang tepat sasaran untuk mendukung ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat yang ada di 3.137 Desa dan 305 Kelurahan di Provinsi NTT dengan mengoptimalkan peran dan fungsi BUMDes;
9. Bulog Provinsi NTT agar terus melaksanakan penyerapan beras lokal yang diproduksi oleh petani di NTT dengan harga yang memadai;

10. Meningkatkan akses keuangan bagi pelaku usaha sektor pertanian, perikanan dan peternakan melalui Program Kredit Merdeka oleh Bank NTT, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pembiayaan Ultra Mikro (UMI) oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Lembaga Keuangan Bukan Bank;
11. Implementasi digitalisasi PKB dan memberikan insentif sebagai sweetener bagi wajib pajak yang menyetor melalui kanal digital;
12. Implementasi digitalisasi retribusi parkir dan rekreasi dan memberikan insentif sebagai sweetener bagi wajib retribusi yang menyetor melalui kanal digital;
13. Mendorong koperasi simpan pinjam menjadi koperasi produksi.













