Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaPemerintahan

Gubernur Melki Perketat Pengawasan Dana Gempa Flores, Rp200 Miliar Jadi Sorotan

43
×

Gubernur Melki Perketat Pengawasan Dana Gempa Flores, Rp200 Miliar Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Kupang, DetikNTT.Com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperketat pengawasan terhadap seluruh dana dan bantuan yang diperuntukkan bagi penanganan gempa bumi Flores. Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan tidak boleh ada celah bagi penyalahgunaan maupun korupsi terhadap anggaran yang ditujukan untuk masyarakat terdampak.

“Semua dana dan bantuan yang masuk untuk penanganan Gempa Flores ini harus dipastikan tersalur secara adil dan merata untuk kepentingan penanganan bencana, baik pada masa tanggap darurat maupun nanti pascabencana untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Melki, Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, besarnya dukungan pemerintah pusat dan berbagai pihak harus diikuti dengan sistem pengawasan yang ketat dan berlapis. Setiap anggaran wajib digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  BPOM Kupang gelar InWas Hari pertama bulan puasa

“Tidak boleh ada celah sedikit pun untuk disalahgunakan atau dikorupsi. Pokoknya, pengawasan terhadap semua bantuan yang masuk harus dilakukan secara berlapis dan berjenjang,” tegasnya.

Besarnya perhatian terhadap penanganan Gempa Flores terlihat dari dukungan Presiden Prabowo Subianto melalui Bantuan Presiden senilai total Rp200 miliar.

Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi NTT mendapatkan Rp40 miliar, sedangkan delapan kabupaten di daratan Flores masing-masing memperoleh Rp20 miliar.

Gubernur Melki menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut karena dinilai sangat membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan masyarakat terdampak, termasuk kebutuhan para pengungsi.

Baca Juga:  Mangkirnya Panggilan Jaksa, Anggota DPRD Ende Ditetapkan Sebagai Tersangka

Melki juga meminta pemerintah kabupaten segera mengoptimalkan anggaran tersebut sesuai petunjuk teknis kementerian dan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, para bupati diminta melakukan pemetaan menyeluruh terhadap titik-titik terdampak hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa. Langkah tersebut diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat teridentifikasi dengan akurat dan bantuan disalurkan tepat sasaran.

Berdasarkan data BPBD Provinsi NTT per 4 September 2026, gempa tersebut telah menyebabkan 130 orang meninggal dunia dan 96.385 warga mengungsi. Sebanyak 99.568 rumah mengalami kerusakan, sementara 600 rumah ibadah, 2.633 fasilitas pendidikan, 673 kantor pemerintah, dan 663 fasilitas kesehatan turut terdampak.

Baca Juga:  Terima Audiensi Kemenhaj, Wali Kota Tegaskan Komitmen Dukung Pelayanan Haji

Sementara itu, BMKG mencatat hingga 5 September 2026 pukul 05.00 WIB telah terjadi 12.438 gempa susulan. Sebanyak 174 di antaranya dirasakan masyarakat, dengan gempa susulan terbesar mencapai magnitudo 6,2.

Status tanggap darurat Gempa Flores sendiri masih berlangsung hingga 12 September 2026.

Di tengah proses penanganan yang masih berjalan, Pemprov NTT menegaskan bahwa seluruh sumber daya dan bantuan yang tersedia harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang Copy!