DetikNTT.Com || Ende – Anggota DPRD Kabupaten Ende periode 2024 – 2029, Fraksi PSI, Anselmus Kaise mendesak pihak perusahan pengangkut material batu bara harus bertanggung jawab atas tumpahnya material batu bara di wilayah perairan pantai Maurole, Desa Maurole, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende.
Kepada media senin 03 Februari 2025 Ansel Kaise, mengatakan pihak perusahan harus bertanggung jawab atas kejadian tumpahnya batu bara di perairan maurole dan segera mengevakuasi kapal tongkang dan membersihkan material batu bara di perairan pantai Maurole,
“Kita tau bersama bahwa kejadian karamnya kapal tongkang itu tanggal 31 januari 2025 dan secara pribadi saya sudah melakukan pengcekan lewat teman teman di maurole bahwa belom adanya penangan sampai saat ini dan bahakan setiap hari, jika terjadinya gelombang tinggi pasti material batu bara akan tumpah kelaut, dan pastinya akan merusak ekosistem dan biota laut,” Ungakpanya.
Lebih lanjut Ansel menambahkan jika hal ini terus terjadi ( Tumpahan batu bara ke laut ) akan mengganggu pekerjaan dan penghasilan atau pendapatan para nelayan sekitar pantai maurole dan ini menjadi masalah serius dan pihak perusahan harus bertanggung jawab.
“Iya saya juga sudah cek bahwa perusahan yang menyuplai batu bara ke PLTU Ropa adalah PT Spectra Tirtasegera Line cabang Ende dan harus bertanggung jawab bukan hanya persoalan ekositem dan biota laut saja, namun hal yang paling penting dalam jangka pendek itu menyuplai sembako atau memberikan kompensasi bagi para nelayan disekitar lokasi terdampak”, tambahnya.
Mantan Aktivis Pemuda Katholik Republik Indonesia ( PMKRI ) ini juga menyampaikan permasalahan yang paling utama yang harus di pikirkan oleh Pemkab Ende dan PLTU Ropa sebagai penyuplai listrik Negara adalah ketiadaanya dermaga tongkang yang representatif untuk pembongkaran batu bara sehingga hal ini tidak terjadi kedepanya.
” iya kita tau saat sekarang curah hujan dan gelombangnya cukup tinggi apa lagi cuacanya sangat ekstrim berarti resiko terhadap kecelakaan kerja tinggi. Saya mau sampaikan ini murni kecelakaan kerja walaupun ada kata Force majeure, bencana alam dan sebagainya, tapi karena sistem peringatan dini tidak jalan makanya hal ini terjadi,” tutupnya. ( RD )