DetikNTT.Com || Kupang – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., M.A., menegaskan akan mencopot Kepala Desa (Kades) Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Donatas Nesi, apabila terbukti bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala.
Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa, 2 September 2025, sekitar pukul 17.30 Wita, di Desa Letmafo. Korban yang baru tiba di rumahnya usai peliputan tiba-tiba dihentikan sekelompok orang yang diduga suruhan Kades. Ia mengalami luka memar di pelipis mata kanan, leher, dan punggung.
Menanggapi kasus ini, Bupati Yosep menegaskan sikap tegas pemerintah daerah.
“Begitu Polres TTU menetapkan dia (Kades) sebagai tersangka, hari itu juga saya copot. Tidak boleh ada penganiayaan, apalagi terhadap insan media,” ujar Bupati Yosep kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Ia menambahkan, sebagai pejabat publik, seorang kepala desa seharusnya lebih bijak dalam menyikapi kritik atau pertanyaan wartawan.
“Saya tidak tahu kondisi di lapangan seperti apa, tetapi pemukulan terhadap wartawan tidak boleh, apa pun masalahnya. Memang pertanyaan wartawan kadang tidak enak, tetapi kalau tidak bersalah, pasti aman saja,” tegasnya.
Bupati Yosep menekankan bahwa pemerintahannya berpegang pada prinsip supremasi hukum dan perlindungan terhadap kebebasan pers. *







