Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Ekonomi

BPJS ketenagakerjaan provinsi NTT serahkan santunan JKM Kepada Keluarga Agus Wila Bengu

139
×

BPJS ketenagakerjaan provinsi NTT serahkan santunan JKM Kepada Keluarga Agus Wila Bengu

Sebarkan artikel ini

DetikNTT.com||Sabu Raijua – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris almarhum Bapak Agus Wila Bengu, pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sabu Raijua.

Penyerahan santunan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sabu Raijua bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT yang diwakili oleh Bapak Maryo Paulus Dedi. Penyerahan dilakukan dalam suasana duka pada saat ibadah pemakaman almarhum di kediaman keluarga di Kelurahan Fontein, Kota Kupang.

Santunan jaminan kematian yang diberikan kepada saudara laki-laki almarhum sebagai perwakilan keluarga besar, berjumlah total Rp 42.000.000, dengan rincian:

Baca Juga:  Gubernur NTT Dorong Sinergitas Dalam Pengendalian Inflasi dan Percepatan Digitalisasi Untuk Peningkatan Ekonomi

– Santunan kematian: Rp 20.000.000- Biaya pemakaman: Rp 10.000.000

– Santunan berkala (dibayarkan sekaligus selama 24 bulan): Rp 12.000.000

Kepala Bappeda Kabupaten Sabu Raijua, Bapak Victor Radamuri, menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga:  NTT Melangkah ke Pasar Ekspor: 5 Produk La Moringa Dilepas ke Mancanegara

“Harapannya, santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga yang ditinggalkan untuk membuka peluang baru dan menjamin keberlangsungan hidup yang layak dan mandiri,”* ungkap Victor Radamuri

Sementara itu, Maryo Paulus Dedi selaku perwakilan BPJS Ketenagakerjaan NTT menyampaikan bahwa hingga Maret 2025, pihaknya telah menyalurkan santunan kematian kepada 13 kasus di wilayah Kabupaten Sabu Raijua, dengan total nilai santunan sebesar Rp 546.000.000

Baca Juga:  KADIN NTT Minta Dukungan Danantara

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya. Kami berharap ke depan semakin banyak pekerja, termasuk perangkat desa, yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Maryo.

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua akan terus memperkuat kerja sama demi menjamin kesejahteraan para pekerja dan keluarganya di wilayah tersebut.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *