Oleh : Yohanes Adventio Nope
Mahasiswa Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
DetikNTT.Com – Pancasila dikenal sebagai ideologi negara Indonesia, yaitu dasar nilai yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, jika Pancasila benar-benar menjadi ideologi yang hidup, mengapa pelanggaran terhadap nilai-nilainya masih sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari?
Sila pertama mengajarkan toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan agama, tetapi kasus intoleransi dan diskriminasi masih ditemukan. Sila kedua menekankan kemanusiaan yang adil dan beradab, namun kekerasan, perundungan, dan pelanggaran hak asasi manusia masih terjadi. Sila ketiga menghendaki persatuan Indonesia, tetapi masyarakat sering terpecah oleh perbedaan politik, suku, maupun penyebaran hoaks.
Begitu pula dengan sila keempat yang menekankan musyawarah dan kebijaksanaan dalam demokrasi. Faktanya, praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan masih menjadi persoalan. Sementara itu, sila kelima tentang keadilan sosial terus diuji oleh ketimpangan ekonomi, korupsi, dan belum meratanya akses pendidikan serta pelayanan publik.
Berbagai pelanggaran tersebut tidak menunjukkan bahwa Pancasila gagal sebagai ideologi negara. Sebaliknya, hal itu menunjukkan bahwa implementasi nilai-nilai Pancasila masih menjadi tantangan besar. Masalah utama bukan terletak pada Pancasila, melainkan pada komitmen masyarakat dan penyelenggara negara dalam menjalankannya.
Karena itu, pertanyaan “Apakah Pancasila itu ideologi negara?” tidak cukup dijawab melalui teori atau hafalan. Jawabannya terlihat dari sejauh mana nilai-nilai Pancasila diwujudkan dalam kehidupan nyata. Selama ketidakadilan, korupsi, dan intoleransi masih terjadi, maka upaya menghidupkan Pancasila sebagai ideologi negara harus terus diperjuangkan.















